News  

Dewan Pers Terima Secara Resmi Ringkasan Laporan Tahunan KTP2JB 2024–2025

Oplus_16908288

JAKARTA, RAJANEWS.XYZ —Dewan Pers secara resmi menerima laporan tahunan dari Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Jurnalisme Berkualitas (KTP2JB) untuk tahun 2024–2025 di Jakarta pada, Selasa (27/01/2026).

Laporan disampaikan oleh Ketua KTP2JB Suprapto kepada Ketua Dewan Pers yang diwakili oleh Abdul Manan.

KTP2JB memiliki mandat untuk memastikan perusahaan platform digital memenuhi kewajiban sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024.

Rosarita Niken Widiastuti menekankan bahwa laporan ini penting untuk mendukung keberlanjutan pers di Indonesia dan mengawasi tanggung jawab perusahaan platform digital,” kata Rosarita Niken Widiastuti.

Suprapto mengungkapkan bahwa kepatuhan perusahaan platform digital masih rendah, meskipun ada beberapa yang telah menunjukkan kemajuan,” ungkapnya.

Laporan akan dipublikasikan di situs resmi Dewan Pers dan disampaikan kepada publik untuk memastikan transparansi.

KTP2JB berharap agar semua perusahaan platform digital mematuhi Perpres 32 Tahun 2024 untuk menciptakan jurnalisme berkualitas dan ekosistem pers yang berkelanjutan di Indonesia,” harapannya.

(MD)