BPI KPNPA-RI Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Berjamaah di PT ASDP
RajaNews.Xyz | JAKARTA – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas dugaan korupsi berjamaah di PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP).
Menurut Rahmad, penyelidikan harus menyasar seluruh pihak yang terkait dengan aliran dana dan dugaan keterlibatan dalam tindak pidana korupsi tersebut. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada pihak yang kebal hukum dalam kasus ini.
“Saya meminta agar KPK segera mengusut secara menyeluruh semua pihak yang terkait dengan aliran dana dan keterlibatan dalam kasus dugaan korupsi berjamaah di PT ASDP. Ini adalah bentuk kejahatan yang terorganisir dan tidak boleh dibiarkan. Korupsi seperti ini merugikan negara dan rakyat,” tegas Rahmad Sukendar dalam keterangannya di Jakarta. Selasa (1/7/25).
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada KPK karena laporan yang diajukan oleh pihaknya mendapat perhatian khusus dan ditindaklanjuti.
“BPI KPNPA RI merasa bangga karena laporan yang kami sampaikan mendapat perhatian dari KPK. Ini menjadi bukti bahwa fungsi kontrol masyarakat tetap relevan dan penting dalam pemberantasan korupsi,” ungkapnya.
BPI KPNPA RI berkomitmen untuk terus mengawal jalannya proses hukum hingga semua pihak yang terlibat mendapatkan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.
Pimpinan Redaksi
(Said Yan Rizal)