News  

Polres Langsa di Nilai Lamban Tangani Kasus Pengeroyokan Yang Mengakibatkan Korban Trauma Berat

Polres Langsa di Nilai Lamban Tangani Kasus Pengeroyokan Yang Mengakibatkan Korban Trauma Berat

RajaNews,Xyz | Kota Langsa – Terkait dengan kasus pengeroyokan mengakibatkan korban trauma berat yang terjadi pada, Rabu, 11 Juni 2025 di Gampong Tualang Teungoh kecamatan Langsa Kota, dikeluhkan dengan proses Penindakan yang dinilai lamban oleh pihak Aparat Penegak Hukum (APH), Polres Langsa.

Kepada awak media ini korban SK (39) mengaku trauma dengan kejadian pengeroyokan tersebut, yang dilakukan pelaku, berinisial UJ (37) dan IW (35) mengakibatkan Korban beserta suami SB (47) dan anaknya FR (16) mengalami luka berat, Sementara jangankan ditindak lanjuti di periksa saja pun belum,” ujar korban Siska (Pelapor) kepada media ini, Sabtu 5 juli 2025 di kediamanya Gampong Tualang Teungoh, Kecamatan Langsa Kota.

Lanjut korban lagi Berhubung karna korban bertetangga dengan pelaku, maka untuk menghindari terjadinya buntut dari kejadian tersebut (dendam) korban mengharap agar (APH) segera menindak pelaku sesuai dengan hukuman yang berlaku.

Korban mengatakan, apakah ini ada efek dari pelaku yang membawa dua orang pengacara, Sehingga pihak APH Polres Langsa terkesan mengulur-ngulur waktu,” ungkap korban.

“Kami ini orang susah Pak, jangankan untuk sewa pengacara untuk makan sehari-hari aja susah, Jadi sekarang ini kami hanya bisa pasrah menunggu pihak APH Polres Langsa menghubungi kami,” tandas korban.

Sebelumnya juga sudah diberitakan melalui disalah satu media, Kamis ter tanggal 19/06/2025 degan judul.

Korban Pengeroyokan Belum Mendapatkan Keadilan, dari Pihak APH Polres Langsa.

Penulis: Said Yan Rizal" Editor: "RAJANEWS.XYZ"

You cannot copy content of this page