Istri Tersangka Korupsi Token Listrik Lampu Jalan di Lingkungan Pemko Langsa Mustafa, ST Memohon Kepada APH Tolong Jangan Suami Saya Saja Yang Jalani Hukuman
RAJANEWS.Xyz | KOTA LANGSA -Pengakuan saudari Tuti istri dari tersangka Mustafa ST Kabid konservasi di DLH Kota Langsa meminta kepada APH jangalah sumasi saya sendiri yang terkena hukuman korupsi di Lingkungan Pemko Langsa atas korupsi token listrik lampu jalan
Masalahnya korupsi itu tentunya dilakukan berjama’ah karena tidak mungkin seorang Kabid bisa mengambil uang korupsi sebesar 1.6 M tanpa ada atasanya itu jelas gak masuk akal,” ujar Tuti istri tersangka kepada awak media ini, Jum’at (12/12/2025).
“Kemudian Tuti melanjutkan kembali ucapannya beliau mengatakan, diatas jabatan Suminya masih ada yang namanya sekretaris kantor sebagai PPTK dan masih ada kepala dinas selaku pengguna anggaran dan masih ada yang namanya sekda selaku ketua panitia di tim TAPD kota Langsa dan berserta masih ada yang namanya penguasa anggaran selaku Walikota dan DPRK Langsa,” jelasnya
Selaku pengesahan anggaran serta terakir ada yang namanya kontraktor selaku pihak ketiga di dalam pekerjaan proyek token lampu jalan tersebut, kenapa suami saya yang menjadi korban semata, mereka yang lainnya kemana,” tandas Tuti dengan nada kesal.
(Red)














