News  

LSM LKA Elang Indonesia Ketua Umum Wisran Resah, Harga Pertalite dan Pertamax Naik Signifikan di Sumbar

LUAK LIMA PULUH/KOTA PAYAKUMBUH, RAJANEWS.XYZ —Mengalami peningkatan yang signifikan, terutama untuk Pertalite yang mencapai Rp 13.000 per liter dan Pertamax yang berkisar antara Rp 19.000 hingga Rp 20.000 per liter pada, Jum’at (19/12/2025).

Masyarakat, terutama pengendara sepeda motor mengeluhkan kenaikan ini dan merasa pemerintah serta APH tidak mendengarkan atau mengawasinya juga protes mengenai BBM bersubsidi.

Selain itu, penjualan bensin eceran tanpa izin di Indonesia adalah tindakan ilegal dan melanggar UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas yang hanya memperbolehkan badan usaha berizin untuk menjual.

LKA Elang Indonesia Wisran mengatakan, “Dasar Hukumnya UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Pasal 53 dan 55 melarang siapa pun yang melakukan niaga (Perdagangan) BBM tanpa izin usaha yang sah.

Pelanggar bisa dipenjara hingga 3-5 tahun dan denda hingga puluhan miliar rupiah (tergantung jenis BBM) seperti yang diatur dalam Pasal 53 UU Migas. Pentingnya aturan ini adalah untuk mencegah penyalahgunaan subsidi dan risiko lainnya.

LSM LKA Elang Indonesia melalui Ketua Umumnya Wisran, mengkritik kenaikan harga enceran tanpa alasan jelas yang merugikan masyarakat kecil dan memperburuk ekonomi.

Mereka meminta penegakan hukum terhadap pelanggar dan mendesak pemerintah untuk memperketat pengawasan distribusi BBM.

LSM LKA Elang Indonesia Ketua Umum Wisran tersebut mendukung Pertamina diwilayah Sumatera Barat ditambah Kuotanya juga mendorong solusi jangka panjang untuk mengatasi kelangkaan dan melindungi konsumen dari kenaikan harga yang tidak adil,” kata Wisran.

(*)

(Penulis)

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!