KABUPATEN 50KOTA, RAJANEWS.XYZ —Ketua Komite Investigasi Korupsi (CIC) Limapuluh Kota, Syafri Ario, memperingatkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Limapuluh Kota, Herman Azmar, untuk melakukan penempatan pejabat berbasis meritokrasi. Ini penting untuk memastikan keadilan dan efisiensi dalam pemerintahan pada, Minggu (21/12/2025).
Meritokrasi merupakan sistem di mana individu ditempatkan berdasarkan kemampuan dan prestasi, bukan koneksi. Hal ini penting untuk menciptakan birokrasi profesional.
Kekhawatiran Syafri Ario mengatakan ,” Ia mencium adanya praktik kongkalikong oleh Sekda dalam penempatan pejabat, memanfaatkan kelemahan Bupati terkait aturan administrasi,” ungkapnya.
Desas-desus Di Publik, Beberapa tokoh lainnya di Limapuluh Kota juga meragukan kekuasaan Sekda yang tampak lebih dominan daripada Bupati dalam penempatan jabatan.
Proses Seleksi Terbuka untuk enam jabatan pimpinan tinggi, termasuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Kepala Dinas Pendidikan. Sekda sebagai ketua panitia seleksi (pansel) dianggap tidak lazim dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Dugaan Manipulasi, Syafri mengkhawatirkan adanya pengaturan nilai peserta agar terpilih pejabat sesuai keinginan Sekda. Ini dapat mengakibatkan pemilihan tidak berdasarkan kapasitas,” ujar Syafri Ario.
Ada potensi masalah dalam proses seleksi jabatan tinggi di Pemkab Limapuluh Kota, di mana kurangnya transparansi dan meritokrasi dapat merugikan. Penempatan pejabat harus dilakukan secara adil untuk menghindari kecurigaan dan menciptakan birokrasi yang efektif.
(*)
(Penulis)













