Kejar Kualifikasi Sarjana Guru: Kemendikdasmen Teken PKS dengan 113 LPTK, Ada Bantuan Rp.3 Juta/Semester
RAJANEWS.Xyz | JAKARTA — Upaya mengejar kualifikasi sarjana bagi guru kembali digenjot. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 113 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) untuk menjalankan Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik S-1/D-IV bagi guru.
Melalui program ini, sebanyak 17.930 guru dari berbagai jenjang—PAUD, SD, SMP, hingga SMA/SMK—akan difasilitasi melanjutkan studi S-1/D-IV di LPTK mitra sepanjang tahun 2026. Program ini menyasar guru yang belum memenuhi kualifikasi sarjana, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Direktur Jenderal GTKPG Nunuk Suryani menegaskan peningkatan kualifikasi akademik guru merupakan salah satu kunci untuk mewujudkan pendidikan bermutu. Menurutnya, kualitas pendidikan suatu bangsa sangat ditentukan oleh kualitas gurunya, sehingga pemerintah membuka kesempatan seluas-luasnya bagi guru untuk meningkatkan kualifikasi dan profesionalisme.
“Program ini tak hanya untuk memenuhi tuntutan regulasi tetapi lebih jauh mendukung upaya dalam mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua. Tak hanya kualifikasi yang terpenuhi, namun juga meningkatnya kompetensi guru dalam melaksanakan proses belajar dan mengajar di kelas,” ujar Nunuk di Jakarta, Jum’at (6/3/2026).
Nunuk menambahkan, setelah memenuhi kualifikasi S-1/D-IV, guru berpeluang mengikuti sertifikasi melalui PPG Guru Tertentu, yang pada akhirnya membuka akses pada tunjangan profesi guru. Harapannya, layanan pendidikan kian maju dan melahirkan generasi yang cerdas, berkarakter, serta berdaya saing.
Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Direktur Guru Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal, Direktur Guru Pendidikan Dasar, serta Direktur Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus selaku Kuasa Pengguna Anggaran, bersama rektor atau pejabat yang mewakili LPTK.
Dari pihak kampus, Rektor Universitas Terbuka Ali Muktiyanto menyatakan komitmen LPTK untuk mendukung peningkatan kualifikasi guru melalui pembelajaran yang fleksibel.
“Kami mendesain sistem pembelajaran yang memungkinkan guru tetap mengajar di sekolah sambil meningkatkan kualifikasi akademiknya,” katanya.
Sikap serupa disampaikan Rektor Universitas PGRI Jombang Munawaroh. Ia menilai program ini membantu guru yang selama ini terkendala melanjutkan studi.
“Kami siap menyiapkan dosen, infrastruktur, serta sistem pembelajaran yang mendukung agar program ini berjalan dengan baik,” ujarnya.
Program ini menggunakan skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), sehingga pengalaman mengajar dapat diakui sebagai bagian capaian pembelajaran untuk mempercepat studi. Pemerintah memberikan bantuan maksimal Rp.3 juta per orang per semester untuk biaya pendidikan dan ujian, dan ditegaskan tanpa biaya lain yang dibebankan kepada guru. ##
Redaksi













