News  

BKN Regional VI Medan Bungkam Saat Didemo, AMPH Soroti Dugaan Kecurangan Ujian Koperasi Merah Putih

BKN Regional VI Medan Bungkam Saat Didemo, AMPH Soroti Dugaan Kecurangan Ujian Koperasi Merah Putihgional VI Medan

RAJANEWS.Xyz | Medan – Aliansi Masyarakat Pemerhati Hukum (AMPH) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Regional VI BKN Medan sebagai bentuk protes dan kepedulian terhadap dugaan berbagai kejanggalan dalam pelaksanaan Ujian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang dinilai mencederai prinsip keadilan, transparansi, dan profesionalitas dalam proses seleksi nasional, Rabu (13/05/2026).

Aksi tersebut dipimpin oleh Azli Ritonga selaku pimpinan aksi dengan Koordinator Lapangan Aqsha Ansari,Dalam aksinya, massa menyampaikan sejumlah dugaan persoalan serius yang terjadi selama pelaksanaan ujian, mulai dari gangguan sistem (server error), perubahan jawaban peserta tanpa persetujuan, alokasi waktu yang dinilai tidak rasional, hingga minimnya transparansi terkait mekanisme dan hasil penilaian.

Selain itu, massa aksi juga menyoroti dugaan ketidaknetralan penyelenggara serta mempertanyakan kualitas infrastruktur ujian yang dinilai buruk, sehingga memunculkan dugaan adanya penyimpangan penggunaan anggaran dalam pelaksanaan ujian, khususnya di wilayah Sumatera Utara.

Pimpinan aksi, Azli Ritonga, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk perjuangan moral untuk menjaga integritas proses seleksi dan memperjuangkan keadilan bagi masyarakat yang merasa dirugikan.

“Kami hadir bukan untuk menciptakan kegaduhan, tetapi memperjuangkan keadilan. Jika sistem ini benar-benar profesional dan transparan, maka tidak ada alasan untuk menolak evaluasi total, audit independen, serta pelaksanaan ujian ulang yang adil dan bebas gangguan teknis,” tegas Azli Ritonga.

Sementara itu, Koordinator Lapangan, Aqsha Ansari, menyampaikan bahwa pihaknya hadir sebagai representasi suara masyarakat yang merasa dirugikan dan menginginkan adanya transparansi penuh dari penyelenggara.

“Kami hadir membawa suara masyarakat yang merasa dicederai oleh sistem yang dinilai tidak profesional. Banyak peserta datang dengan harapan besar, namun justru menghadapi berbagai persoalan teknis dan ketidakjelasan mekanisme penilaian,” ujar Aqsha Ansari.

Dalam aksi tersebut, AMPH menyampaikan tujuh poin tuntutan, di antaranya mendesak Zulkifli Hasan selaku pengarah Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) KDKMP dan KNMP untuk melakukan evaluasi total dan audit independen terhadap pelaksanaan ujian, mendorong ujian ulang yang adil dan transparan, meminta transparansi penuh terkait standar kelulusan, hingga mendesak investigasi dugaan manipulasi sistem dan ketidaknetralan penyelenggara.

Selain itu, massa aksi juga meminta DPRD Sumatera Utara membentuk tim satuan tugas (Satgas) guna mengusut dugaan kecurangan, serta mendesak Ombusman Republik Indonesia melakukan audit forensik terhadap penggunaan anggaran oleh Badan Kepegawaian Negara dalam pelaksanaan ujian tersebut.

Namun demikian, massa aksi menyayangkan sikap pihak BKN Regional VI Medan yang dinilai tidak menunjukkan itikad baik untuk membuka ruang dialog. Hingga aksi berakhir, tidak ada perwakilan yang menemui massa secara langsung untuk menerima aspirasi maupun memberikan penjelasan atas tuntutan yang disampaikan.

“Kami datang secara baik-baik untuk menyampaikan aspirasi masyarakat, tetapi sangat kami sayangkan tidak ada pihak yang menemui massa aksi. Ini menjadi tanda tanya besar bagi kami terhadap keseriusan penyelenggara dalam merespons keresahan publik,” ujar Azli Ritonga.

Dengan Tidak adanya iktikad baik pegawai/pimpinan BKN Regional VI Medan untuk menemui masa aksi, maka AMPH menegaskan akan melakukan aksi lanjutan (Jilid II) apabila dalam waktu dekat tidak ada respons maupun langkah konkret dari pihak terkait.

Koordinator Lapangan, Aqsha Ansari, menegaskan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan konsolidasi yang lebih luas bersama berbagai elemen masyarakat dan mahasiswa dari Berbagai Daerah.

“Jika tuntutan kami tetap diabaikan dan tidak ada tindakan nyata, maka kami akan menggelar aksi jilid II dengan jumlah massa yang lebih besar dan cakupan yang lebih luas di berbagai daerah di Indonesia. Ini bukan hanya persoalan satu wilayah, tetapi menyangkut keadilan bagi seluruh peserta,” tegas Aqsha Ansari.

AMPH menegaskan bahwa gerakan ini akan terus dikawal sebagai bentuk kontrol sosial demi menjaga integritas sistem seleksi nasional yang adil, transparan, dan bebas dari dugaan penyimpangan.

Hormat Kami,
Aliansi Masyarakat Pemerhati Hukum (AMPH)

Redaksi

Penulis: Said Yan Rizal"Editor: "RAJANEWS.XYZ"
error: Content is protected !!