KIP Aceh Gelar Rakor Persiapan Rekapitulasi PDPB Triwulan II kabubaten/Kota se-Aceh

KIP Aceh Gelar Rakor Persiapan Rekapitulasi PDPB Triwulan II kabubaten/Kota se-Aceh

RAJANEWS.Xyz | Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Kabupaten/Kota se-Aceh serta Semester I Tingkat Provinsi Aceh Tahun 2026 di Aula KIP Aceh.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua KIP Aceh dan dihadiri oleh Wakil Ketua dan Anggota KIP Aceh, Sekretaris KIP Aceh, para Kepala Bagian dan Fungsional PKP Ahli Madya KIP Aceh, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KIP Kabupaten/Kota se-Aceh, Sekretaris KIP Kabupaten/Kota, Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi, serta seluruh admin/operator Sidalih KIP Kabupaten/Kota se-Aceh.

Dalam sambutannya, Ketua KIP Aceh menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan agenda strategis untuk memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan komprehensif. Kegiatan ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum serta regulasi dan petunjuk teknis yang telah ditetapkan oleh KPU RI.

“Data pemilih merupakan elemen yang sangat strategis dalam setiap penyelenggaraan pemilu. Kualitas data pemilih akan menentukan kualitas pemenuhan hak pilih warga negara dan tingkat kepercayaan publik terhadap proses demokrasi,” ujar Ketua KIP Aceh.

Ketua KIP Aceh juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran KIP Kabupaten/Kota yang selama ini telah bekerja secara konsisten dalam melaksanakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Menurutnya, kegiatan tersebut harus terus dilakukan guna menjaga kualitas daftar pemilih sebagai fondasi utama penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis, berintegritas, dan berkualitas.

Pada kesempatan itu, KIP Aceh memaparkan sejumlah data hasil monitoring yang masih memerlukan tindak lanjut dari KIP Kabupaten/Kota. Di antaranya terdapat sisa kegandaan data pemilih antarprovinsi sebanyak 19 data, kegandaan antar kabupaten/kota dalam Provinsi Aceh sebanyak 220 data, data invalid usia di atas 100 tahun sebanyak 28 data, data tidak padan sebanyak 181 data, serta data potensial pemilih luar negeri sebanyak 314 data yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota.

Selain itu, masih terdapat beberapa kabupaten/kota yang belum menyelesaikan seluruh data DP4 yang telah diturunkan oleh KPU RI. Oleh karena itu, forum rakor ini diharapkan menjadi sarana koordinasi untuk menyelesaikan berbagai permasalahan data, berbagi pengalaman, dan merumuskan langkah-langkah penyelesaian yang efektif dan terukur.

Ketua KIP Aceh berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan forum tersebut secara maksimal dengan melakukan diskusi konstruktif, mencermati setiap data yang direkapitulasi, serta memastikan seluruh hasil pemutakhiran telah melalui proses verifikasi dan validasi yang memadai.

“Dengan kerja sama, komitmen, dan tanggung jawab yang kuat dari seluruh jajaran KIP Kabupaten/Kota serta dukungan berbagai pihak, kita dapat mewujudkan data pemilih yang mutakhir, akurat, komprehensif, dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas demokrasi di Aceh,” tegasnya.

Rapat koordinasi kemudian secara resmi dibuka dan dilanjutkan dengan pembahasan teknis terkait rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026.

Redaksi

Penulis: Said Yan Rizal"Editor: RAJANEWS.Xyz"
error: Content is protected !!