Dugaan Kasus Penyalahgunaan Narkotika Seorang Oknum yang Bekerja di Lingkungan MBG Yayasan Al-Fatih Mencuat

Dugaan Kasus Penyalahgunaan Narkotika Seorang Oknum yang Bekerja di Lingkungan MBG Yayasan Al-Fatih Mencuat

RAJANEWS.Xyz l Garut– Dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ainte yang menyeret nama seorang berinisial R, yang disebut bekerja di lingkungan program Makan Bergizi Gratis (MBG) mitra dari yayasan al-fatih wilayah Lebak Jaya, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, menjadi perhatian publik.Jum’at (24/07/2026).

Kasus tersebut mencuat setelah seorang warga berinisial S memberikan keterangan bahwa dirinya mengalami gangguan kesehatan usai mengisap rokok yang diduga telah dicampur zat tertentu. Narasumber menyebutkan peristiwa tersebut diduga terjadi pada, Minggu (12 Juli 2026) sekitar pukul 11.00 Wib.

Berdasarkan keterangan yang diterima, dugaan tersebut masih berupa informasi awal dan belum dapat dipastikan kebenarannya sebelum adanya proses penyelidikan maupun pembuktian hukum dari pihak berwenang.

Dalam perkembangan selanjutnya, narasumber mengaku didatangi oleh pihak yang diduga berasal dari lingkungan yayasan pengelola MBG yayasan Al-fatih Kedatangan tersebut disebut berkaitan dengan informasi dugaan kasus yang sebelumnya disampaikan.

Narasumber menyampaikan keberatannya karena pihak tersebut datang ke tempat dirinya bekerja dan disebut meminta penjelasan terkait keterangan yang telah diberikan.

Menurut keterangan narasumber, pihak yayasan Al-Fatih (MBG) meminta agar persoalan tersebut tidak dikaitkan langsung dengan dapur MBG yayasan Al-Fatih.

“Jangan dibawa-bawa dapur MBG,” ujar pihak yayasan sebagaimana disampaikan narasumber.

Menanggapi hal tersebut, pihak awak media menyampaikan bahwa pemberitaan tidak bermaksud menyimpulkan program MBG terlibat, melainkan mengangkat informasi mengenai dugaan perilaku individu yang disebut memiliki hubungan pekerjaan dengan lingkungan MBG Yayasan Al-fatih selaku kepala dapur inisial (R) tersebut.

“Apabila seseorang yang diduga terlibat memang bekerja di lingkungan MBG yayasan Al-Fatih, maka informasi tersebut perlu diklarifikasi secara terbuka agar masyarakat mendapatkan informasi yang berimbang,” ujar pihak jurnalis.

Hingga berita ini diterbitkan, dugaan kasus tersebut masih menunggu proses pendalaman lebih lanjut.

Aparat penegak hukum, khususnya Satresnarkoba Polres Garut, diharapkan dapat melakukan klarifikasi dan penyelidikan sesuai aturan yang berlaku.Yayasan Al-Fatih Ngaran Mitra MBG Na Kemas menjadi berita.

Penulis: Sarah"Editor: RAJANEWS.Xyz"
error: Content is protected !!