Aliansi Pemuda Aceh di Jakarta Siapkan Laporan ke Mabes Polri Terkait Video Dun Belanda

Aliansi Pemuda Aceh di Jakarta Siapkan Laporan ke Mabes Polri Terkait Video Dun Belanda

RAJANEWS.Xyz l ACEH TIMUR – Polemik video yang menyeret nama Wakil Bupati Aceh Timur, T. Zainal Abidin, terus bergulir. Setelah pemerintah daerah menyampaikan sikap resminya, kini giliran Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Aceh di Jakarta menyatakan tengah menyiapkan laporan ke Mabes Polri terhadap M. Yunus alias Dun Belanda. Minggu, 26 Juli, 2026.

Juru bicara aliansi, Bustami, mengatakan laporan tersebut disiapkan menyusul beredarnya video yang, menurut mereka, berisi pernyataan yang merugikan nama baik Wakil Bupati Aceh Timur. Pernyataan itu disampaikan Bustami kepada sejumlah media, Senin, 27 Juli 2026.

Bustami menilai sosok Wakil Bupati selama ini dikenal memiliki hubungan baik dengan kalangan pemuda, ulama, dan tokoh masyarakat. Karena itu, ia menganggap isi video yang beredar tidak sesuai dengan penilaian mereka terhadap pribadi Wakil Bupati.

“Kami sudah berkoordinasi dengan lintas sektor, baik para pemuda Aceh maupun mahasiswa yang saat ini sedang menempuh pendidikan di Jakarta. Dalam waktu dekat kami akan melaporkan M. Yunus atau Dun Belanda ke Mabes Polri,” ujar Bustami.

Menurut Bustami, aliansi juga telah berkoordinasi dengan sejumlah pengacara untuk mempersiapkan langkah hukum. Ia berpendapat pernyataan dalam video tersebut telah memicu polemik di tengah masyarakat Aceh Timur.

Ia juga menyatakan pihaknya khawatir narasi yang berkembang dapat memengaruhi hubungan antara Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur serta berdampak pada stabilitas pemerintahan daerah.

“Menurut kami, persoalan ini tidak bisa lagi dibiarkan. Dampaknya sudah menimbulkan kegaduhan dan membuat situasi di Aceh Timur mulai tidak kondusif,” Katanya.

Bustami menambahkan, setelah laporan resmi didaftarkan ke Mabes Polri, aliansinya akan menggelar konferensi pers untuk menjelaskan materi laporan, dasar hukum yang digunakan, serta dokumen pendukung yang akan disampaikan kepada penyidik.

“Kami akan menyampaikan rilis lengkap setelah laporan resmi kami masukkan. Insya Allah seluruh prosesnya akan kami sampaikan secara terbuka kepada publik,” Tutup Bustami. (*)

Redaksi

Penulis: Said Yan Rizal"Editor: RAJANEWS.Xyz"
error: Content is protected !!