M. Yunus (Dun Belanda) Minta Maaf kepada Wakil Bupati Aceh Timur, Akui Sebarkan Fitnah.

M. Yunus (Dun Belanda) Minta Maaf kepada Wakil Bupati Aceh Timur, Akui Sebarkan Fitnah.

RAJANEWS.Xyz l ACEH TIMUR – M. Yunus alias Dun Belanda akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Wakil Bupati Aceh Timur, T. Zainal Abidin, atas pernyataan yang sebelumnya ia sebarkan melalui media sosial. Permintaan maaf itu disampaikan dalam sebuah video yang direkam di sebuah kafe. Selasa, (28/07/2026).

Dalam video tersebut, Dun Belanda didampingi selebgram Aceh yang dikenal sebagai Keuchik Mansur. Di hadapan kamera, ia mengakui bahwa selama ini tidak pernah bertemu langsung dengan Wakil Bupati Aceh Timur. Komunikasi yang pernah terjalin, menurutnya, hanya melalui sambungan telepon.

Ia juga mencabut narasi yang sebelumnya beredar. Dun Belanda mengaku Wakil Bupati Aceh Timur tidak pernah memerintahkan maupun mendukung dirinya membuat konten yang menyerang Bupati Aceh Timur.

“Saya meminta maaf kepada Wakil Bupati Aceh Timur atas fitnah yang saya sebarkan di media sosial. Mungkin bapak sangat maklum dengan kondisi yang saya rasakan saat ini. Sekali lagi saya minta maaf,” Terang Dun Belanda dalam video tersebut.

Pada video lain yang juga difasilitasi Keuchik Mansur, Dun Belanda kembali menyampaikan terima kasih kepada Wakil Bupati Aceh Timur karena telah memaafkan dirinya atas pernyataan yang telah menimbulkan polemik.

Namun, terdapat satu pernyataan yang memunculkan tanda tanya. Di akhir video, Dun Belanda mengaku fitnah yang ia sebarkan dilakukan secara “terpaksa”. Ia tidak menjelaskan apa yang dimaksud dengan keterpaksaan itu maupun mengungkap siapa pihak yang diduga berada di balik tindakannya.

Pengakuan tersebut membuka babak baru dari polemik yang sebelumnya memanas di ruang publik. Sebab, meski Dun Belanda telah menarik tuduhannya dan meminta maaf, pernyataan mengenai adanya unsur “terpaksa” justru memunculkan pertanyaan mengenai apakah ada pihak lain yang berperan dalam penyebaran narasi tersebut.

Sebelumnya, Wakil Bupati Aceh Timur memberikan ultimatum kepada Dun Belanda untuk mengklarifikasi tuduhan yang mengaitkan dirinya dengan berbagai konten di media sosial. Zainal Abidin menyatakan tuduhan tersebut merupakan fitnah dan memberikan tenggat waktu 2×24 jam sebelum menempuh jalur hukum.

Permintaan maaf yang disampaikan Dun Belanda menjadi penutup dari ultimatum tersebut. Namun, pengakuannya mengenai “terpaksa” menyebar fitnah kepada Wakil Bupati Aceh Timur berpotensi memunculkan pertanyaan lanjutan yang hingga kini belum terjawab. (*)

Redaksi

Penulis: Said Yan Rizal"Editor: RAJANEWS.Xyz"
error: Content is protected !!