Kapolsek Idi Rayeuk Ajak Warga Jauhi Judi Online, Ingatkan Dampaknya bagi Keluarga dan Pekerjaan

Kapolsek Idi Rayeuk Ajak Warga Jauhi Judi Online, Ingatkan Dampaknya bagi Keluarga dan Pekerjaan

RAJANEWS.Xyz l ACEH TIMUR – Kapolsek Idi Rayeuk, Polres Aceh Timur, Polda Aceh, AKP J.M. Tambunan, S.H. mengajak masyarakat, khususnya karyawan PT FIF Group, menjauhi praktik judi online (judol) dan pinjaman online ilegal yang dinilai dapat menimbulkan persoalan ekonomi hingga mengganggu pekerjaan.

Imbauan tersebut disampaikan AKP J.M. Tambunan saat memberikan sosialisasi bahaya judi online kepada karyawan PT FIF Group di Aula Kantor PT FIF Group, Gampong Tanoh Anou, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, Selasa (08/09/2026).

Kapolsek mengatakan, keterlibatan dalam judi online maupun pinjaman online ilegal tidak hanya berdampak pada kondisi keuangan seseorang, tetapi juga dapat merusak kehidupan keluarga dan menurunkan disiplin dalam bekerja.

“Judi online bukan sekadar persoalan menghabiskan uang. Ketika seseorang mulai terjerat, dampaknya bisa merembet ke keluarga, menimbulkan utang, mengganggu konsentrasi dan kinerja, bahkan membuat seseorang kehilangan tanggung jawab terhadap pekerjaannya,” ujar AKP Tambunan.

Menurut dia, pencegahan perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui pembinaan dan pengawasan. Hal itu penting untuk menjaga integritas, kedisiplinan, dan profesionalisme para karyawan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek juga menjelaskan ketentuan hukum terkait jarimah maisir sebagaimana diatur dalam Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Ia mengingatkan, masyarakat yang terlibat maupun pihak yang menyediakan tempat, sarana, atau prasarana untuk perjudian dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Jangan sampai mencari keuntungan sesaat justru membawa kerugian yang jauh lebih besar. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjauhi judi online dan bersama-sama menjaga lingkungan kerja maupun keluarga agar terbebas dari dampak buruk perjudian,” ungkap Kapolsek Idi Rayeuk, AKP J.M. Tambunan, S.H.

Redaksi

Penulis: Said Yan RizalEditor: RAJANEWS.Xyz"
error: Content is protected !!