GUBERNUR UNGKAP DUGAAN KAJARI MINTA UANG KEPALA SEKOLAH, KAMMI MEDAN: JANGAN BERHENTI JADI CERITA
RAJANEWS.Xyz l MEDAN — Pernyataan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengenai adanya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang disebut pernah meminta uang kepada kepala sekolah mendapat sorotan serius dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Medan.
Ketua Umum KAMMI Medan, *Azli Ritonga*, mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) segera menindaklanjuti pernyataan tersebut melalui proses klarifikasi dan pemeriksaan yang objektif serta transparan.
Menurut Azli, pernyataan tersebut tidak boleh berhenti sebagai cerita yang disampaikan dalam sebuah forum. Terlebih, pernyataan itu disampaikan secara terbuka oleh Gubernur Sumatera Utara di hadapan publik.
“Kalau memang ada dugaan Kajari meminta uang kepada kepala sekolah, jangan berhenti menjadi cerita. Harus ada klarifikasi dan pemeriksaan. Kalau benar, tindak tegas. Kalau tidak benar, jelaskan kepada publik. Jangan biarkan masyarakat menggantung dalam tanda tanya,” tegas Azli Ritonga.
Azli menilai dugaan permintaan uang kepada kepala sekolah merupakan persoalan serius karena menyentuh aspek integritas aparat penegak hukum sekaligus dunia pendidikan.
Ia menegaskan bahwa kepala sekolah tidak boleh ditempatkan dalam posisi rentan terhadap tekanan ataupun permintaan uang dari pihak mana pun, terlebih apabila pihak tersebut memiliki kewenangan sebagai aparat penegak hukum.
“Kepala sekolah itu bertugas mendidik, bukan menjadi objek tekanan atau permintaan uang. Kalau benar ada aparat yang menggunakan kewenangannya untuk meminta sejumlah uang kepada kepala sekolah, maka ini bukan sekadar persoalan etik, tetapi persoalan serius yang harus diperiksa secara menyeluruh,” ujar Azli.
KAMMI: INTEGRITAS KEJAKSAAN SEDANG DIPERTARUHKAN
KAMMI Medan menilai persoalan ini menjadi semakin penting karena pernyataan tersebut disampaikan dalam momentum *Jaksa Sahabat Pendidik*, sebuah program yang semestinya memperkuat kepercayaan dunia pendidikan terhadap institusi kejaksaan.
Azli mengatakan, program pendampingan hukum terhadap sekolah akan kehilangan makna apabila di tengah pelaksanaannya masih muncul dugaan praktik penyalahgunaan kewenangan yang tidak mendapatkan klarifikasi secara serius.
“Jangan sampai di satu sisi kejaksaan berbicara tentang pendampingan dan perlindungan terhadap dunia pendidikan, tetapi di sisi lain muncul pernyataan tentang dugaan permintaan uang kepada kepala sekolah. Ini harus dijawab dengan tindakan nyata, bukan sekadar narasi,” tegasnya.
Menurut Azli, KAMMI Medan tidak bermaksud menghakimi ataupun menuduh individu tertentu. Namun, ketika sebuah pernyataan mengenai dugaan tersebut telah disampaikan secara terbuka oleh Gubernur Sumatera Utara, maka diperlukan langkah klarifikasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
KAMMI Medan juga meminta agar proses klarifikasi dilakukan secara profesional dan hasilnya disampaikan secara terbuka kepada publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami tidak sedang mencari siapa yang harus disalahkan. Kami sedang meminta kepastian. Jangan sampai publik hanya mendengar ada dugaan Kajari meminta uang, kemudian semuanya selesai tanpa ada pemeriksaan. Kalau institusi kejaksaan ingin menjaga marwahnya, maka transparansi dan keberanian melakukan pemeriksaan justru harus ditunjukkan,” kata Azli.
DESAK KEJATISU DAN KEJAGUNG TURUN TANGAN
KAMMI Medan mendesak Kejatisu segera melakukan langkah klarifikasi terhadap informasi yang disampaikan Gubernur Sumatera Utara tersebut.
Selain itu, KAMMI Medan meminta Kejagung memastikan adanya mekanisme pengawasan apabila dugaan tersebut berkaitan dengan pejabat kejaksaan yang pernah bertugas di wilayah Sumatera Utara.
KAMMI Medan juga menegaskan bahwa proses klarifikasi dan pemeriksaan harus dilakukan secara objektif serta tidak diarahkan untuk menghakimi pihak tertentu. Pemeriksaan harus berlandaskan fakta, bukti, dan keterangan para pihak.
Azli menegaskan bahwa hasil pemeriksaan nantinya harus mampu memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
“Kejaksaan tidak boleh alergi terhadap kritik dan dugaan yang muncul di ruang publik. Justru institusi yang kuat adalah institusi yang berani membuka ruang klarifikasi dan membuktikan bahwa hukum berlaku untuk siapa saja. Kami meminta Kejatisu dan Kejagung jangan diam,” pungkas Azli.
Redaksi













