KAMMI SUMUT GELAR AKSI DI KEJATISU DAN DPRD SUMUT, SEMPAT MEMANAS SEBELUM BERUJUNG DIALOG
RAJANEWS.Xyz l MEDAN, — Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan Kantor DPRD Sumatera Utara, Rabu (7/10/2026).
Aksi dimulai sekitar pukul 13.30 WIB. Massa yang dikoordinatori Aqsha Ansari terlebih dahulu menyampaikan aspirasi di Kejatisu, kemudian melanjutkan aksi ke Kantor DPRD Sumatera Utara.
Sesampainya di DPRD Sumut, massa meminta anggota dewan, khususnya Komisi A, turun langsung menemui mahasiswa. Namun, massa mendapat penjelasan bahwa anggota dewan masih mengikuti rapat.
Mahasiswa kemudian bertahan dan menunggu hingga rapat selesai. Situasi mulai memanas setelah salah seorang peserta aksi menunjukkan adanya anggota dewan yang disebut meninggalkan gedung DPRD. Massa mempertanyakan komitmen DPRD untuk menemui mahasiswa dan secara khusus meminta Ketua Komisi A DPRD Sumut, Usman Jakfar, turun memberikan penjelasan.
Setelah menunggu sekitar dua setengah jam, sekitar pukul 16.00 WIB, tiga anggota DPRD akhirnya turun menemui massa, yakni Manaek Hutasoit (Golkar), Lambok Andreas Simamora (Hanura), dan Rahmansyah Sibarani (NasDem).
Sebelum ketiganya hadir, sempat terjadi ketegangan antara massa aksi dan aparat. Situasi kemudian berangsur kondusif setelah ketiga anggota DPRD tersebut membuka ruang dialog dan menerima aspirasi mahasiswa.
KAMMI APRESIASI ANGGOTA DEWAN YANG HADIR
Koordinator Aksi KAMMI Sumut, Aqsha Ansari, memberikan apresiasi kepada tiga anggota DPRD yang bersedia turun langsung menemui mahasiswa.
«“Kami memberikan apresiasi kepada Pak Manaek Hutasoit, Pak Lambok Andreas Simamora, dan Pak Rahmansyah Sibarani yang berani turun langsung menemui mahasiswa dan menjawab aspirasi kami. Bagi kami, inilah sikap yang seharusnya ditunjukkan seorang wakil rakyat. Berbeda pendapat itu biasa, tetapi ketika mahasiswa datang membawa persoalan, jangan takut untuk hadir dan memberikan penjelasan.”»
Aqsha juga menyayangkan pihak-pihak yang namanya disebut dalam tuntutan tidak hadir menemui mahasiswa.
«“Kami tidak takut untuk menyampaikan kritik, maka kami berharap anggota dewan juga tidak pengecut untuk menemui dan menjawab kritik. Kalau memang merasa tidak ada persoalan, turun dan jelaskan kepada mahasiswa. Ketidakhadiran justru menimbulkan pertanyaan—apakah ada persoalan yang membuat mereka enggan hadir? Itu yang harus mereka jawab sendiri.”»
SOROT WASBANG, SOSPER, DAN KPID
Dalam dialog, KAMMI menyampaikan sejumlah tuntutan terkait evaluasi Sosialisasi Wawasan Kebangsaan (Wasbang) dan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper).
KAMMI mempertanyakan transparansi, mekanisme pelaksanaan, serta penggunaan anggaran kegiatan tersebut. Massa juga meminta klarifikasi mengenai dugaan penyalahgunaan kegiatan Wasbang yang mereka kaitkan dengan Ahmad Hadian dan Abdul Rahim Siregar.
KAMMI meminta persoalan tersebut diperiksa melalui mekanisme yang berlaku dan tidak berhenti pada penerimaan aspirasi.
Selain itu, KAMMI menyoroti proses penetapan Muhammad Yusron sebagai anggota KPID Sumatera Utara. Massa meminta adanya peninjauan terhadap proses administrasi dan verifikasi persyaratan yang bersangkutan, khususnya terkait isu independensi dan nonpartisan.
Atas persoalan tersebut, KAMMI meminta Usman Jakfar selaku Ketua Komisi A memberikan penjelasan mengenai proses seleksi dan penetapan anggota KPID Sumatera Utara.
KAMMI: JANGAN HANYA TERIMA ASPIRASI
Ketua Umum KAMMI Sumatera Utara, Irham Sadani Rambey, mengatakan bahwa aksi tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol mahasiswa terhadap lembaga publik.
«“Kami menghargai anggota DPRD yang mau turun dan berdialog. Tetapi aspirasi tidak boleh berhenti pada penerimaan saja. Kami akan mengawal komitmen dan tindak lanjutnya, terutama terkait Wasbang, Sosper, dan persoalan KPID.”»
Irham menegaskan, KAMMI tidak bermaksud menghakimi pihak-pihak yang namanya disebut dalam tuntutan.
«“Kami tidak sedang mengadili siapa pun. Kami meminta penjelasan dan memastikan prosesnya sesuai aturan. Kalau memang tidak ada persoalan, mari dibuktikan secara terbuka. Kalau ada persoalan administrasi atau independensi, maka harus diperiksa.”»
KAMMI juga meminta Ahmad Hadian, Abdul Rahim Siregar, maupun Usman Jakfar memberikan klarifikasi atas persoalan yang dipertanyakan mahasiswa.
DIALOG BERUJUNG KOMITMEN
Setelah menyampaikan seluruh tuntutan, perwakilan KAMMI berdialog langsung dengan Manaek Hutasoit, Lambok Andreas Simamora, dan Rahmansyah Sibarani.
Dialog tersebut menjadi titik balik setelah aksi sempat memanas. KAMMI mengapresiasi kesediaan ketiga anggota DPRD untuk turun langsung menemui mahasiswa dan mendengarkan aspirasi.
Aksi kemudian ditutup dengan komitmen untuk menindaklanjuti aspirasi yang telah disampaikan.
KAMMI Sumatera Utara menegaskan akan terus mengawal persoalan Wasbang, Sosper, dan proses KPID Sumatera Utara serta meminta setiap proses yang dipersoalkan dapat dijelaskan secara terbuka berdasarkan aturan yang berlaku.
Redaksi













