Sekretaris PWO Aceh Faisal S.H., Kecam atas Peristiwa Penembakan di Tiro, Pidie
RAJANEWS.Xyz l KOTA LANGSA — Jum’at, 6 November 2026
Sekretaris Persatuan Wartawan Online (PWO) Aceh, Faisal S.H., mengecam keras dugaan penembakan terhadap warga yang terjadi di Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie, pada Rabu (04 November 2026).
Dalam pernyataan resminya, Faisal menyampaikan bahwa peristiwa yang dilaporkan menimbulkan korban tersebut bukan sekadar persoalan keamanan dan penegakan hukum, melainkan juga menjadi peringatan serius bagi pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta merawat perdamaian Aceh.
“Peristiwa yang terjadi di Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie, sangat kita sesalkan. Kejadian ini telah melukai hati rakyat Aceh.”
Pihaknya meminta pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh serius menyelesaikan berbagai persoalan Aceh sesuai amanat MoU Helsinki dan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA). Perdamaian Aceh bukan sesuatu yang diperoleh dengan mudah — merupakan hasil perjuangan, pengorbanan, dan kesepakatan bersejarah yang harus dihormati serta dijaga oleh seluruh pihak.
📌 Tuntas dan Transparan
Terkait dugaan keterlibatan aparat keamanan dalam peristiwa tersebut, Faisal menegaskan kasus ini harus diusut secara serius, independen, transparan, dan profesional.
“Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum. Negara wajib melindungi rakyatnya, bukan membiarkan masyarakat menjadi korban kekerasan,” tegasnya.
PWO Aceh juga meminta Komnas HAM dan lembaga penegak hukum memberikan perhatian serius untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hak asasi manusia dalam peristiwa tersebut. Jika terbukti ada penggunaan kekuatan berlebihan atau pelanggaran prosedur, pihak yang bertanggung jawab wajib diproses sesuai hukum yang berlaku.
🕊️ Jaga Perdamaian Aceh
Faisal mengingatkan bahwa Aceh memiliki sejarah konflik panjang dan menyakitkan. Setiap persoalan antara masyarakat dan aparat keamanan harus diselesaikan melalui pendekatan hukum dan kemanusiaan, bukan kekerasan.
Kepada Presiden RI, Pemerintah Aceh, serta pimpinan institusi keamanan, ia meminta perhatian serius terhadap peristiwa di Tiro.
“Perdamaian Aceh jangan hanya diperingati setiap tanggal 15 Agustus, tetapi harus diwujudkan dalam kebijakan, keadilan, perlindungan masyarakat, dan pelaksanaan seluruh komitmen perdamaian,” ujarnya.
PWO Aceh berharap peristiwa ini diusut hingga tuntas agar korban dan keluarganya mendapatkan keadilan, serta kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
“Rakyat Aceh membutuhkan bukti nyata kehadiran negara, bukan sekadar janji,” pungkasnya.
Redaksi













