Kantor Wilayah Ditjenpas Aceh Gelar Pelaksanaan Penandatanganan Komitmen Bersama Bebas dari Narkoba dan Handphone di Lapas Kelas IIA Banda Aceh
RajaNews.Xyz | BANDA ACEH – Dalam rangka menindaklanjuti 13 Program Akselarasi Menteri Imigrasi dan Pemaayarakatan khususnya pada poin 1 yaitu “Memberantas Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan berbagai Modus di Lapas dan Rutan”, dalam hal ini, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh menggelar Penandatanganan Komitmen Bersama bebas dari Narkoba dan Handphone, jumat (25/07/2025).
Kegiatan ini terpusat pada Aula Lapas Kelas IIA Banda Aceh yang turut dihadiri Kepala BNN Prov. Aceh, Brigjen. Pol. Marzuki Ali Basyah, Kapolda Aceh yang di wakili Kabagbinops Roops Polda Aceh, AKBP. Erwan, serta Para Kepala Unit Pelaksana (UPT) Pemasyarakatan se-Aceh.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh, Yan Rusmanto, mengatakan bahwa kegiatan ini bukan hanya seremonial belaka, akan tetapi kegiatan merupakan suatu hal yang harus benar-benar dilaksanakan karena telah menjadi tanggung jawab kita kepada Tuhan.
“Saya berharap seluruh elemen Pemasyarakatan, baik Lapas, Rutan serta Bapas agar menjadikan kegiatan ini sebagai bagian prioritas dan berkelanjutan, sehingga dalam hal tersebut menjadi suatu komitmen kita bersama dalam menjalankan dan mengimplementasikan Program Akselarasi yang di gagas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan”ujarnya.
Setelah itu, kegiatan di lanjutkan dengan Penandatanganan Komitmen Bersama 30 Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Aceh termasuk diantaranya, Kepala Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Edi Cahyono.
Setelah itu, kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh, bersama Kepala BNNP Aceh, Kabagbinops Roops Polda Aceh, serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Aceh.
Dan dilanjutkan dengan kegiatan berikutnya, melaksanakan kegiatan Razia Gabungan dengan Aparat Penegak Hukum di dalam Blok hunian Lapas Kelas IIA Banda Aceh.
Pimpinan Redaksi
(Said Yan Rizal)