News  

Rahmad Sukendar Desak KPK Bongkar Suap dan Pungli di Kementerian Tenaga Kerja

Rahmad Sukendar Desak KPK Bongkar Suap dan Pungli di Kementerian Tenaga Kerja

RajaNews.Xyz | Jakarta – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera turun tangan menelusuri dugaan praktik suap dan pungutan liar (pungli) di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja. Ia menilai isu tersebut tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut nasib jutaan pekerja Indonesia.

“KPK jangan diam. Dugaan adanya suap dan pungli di Kementerian Tenaga Kerja harus dibongkar tuntas. Jangan sampai kementerian yang seharusnya melayani rakyat malah dijadikan ladang korupsi,” tegas Rahmad Sukendar, Selasa (26/8/2025).

Menurutnya, praktik suap dan pungli bukan hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Apalagi kementerian ini memegang peran vital dalam mengurusi tenaga kerja, baik di dalam negeri maupun yang bekerja di luar negeri.

“Kalau benar ada pejabat bermain, berarti rakyatlah yang jadi korban. Tidak boleh ada kompromi. Siapa pun yang terlibat harus diproses hukum tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Rahmad menegaskan, arahan Presiden dan Kapolri sudah jelas: tidak ada ruang bagi praktik pungli dan korupsi. Karena itu, KPK ditantang untuk membuktikan integritas dengan berani mengusut dan menindak siapa saja yang terlibat.

“Rakyat menunggu bukti, bukan janji. Jika KPK berani bertindak, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum akan pulih. Tapi bila sebaliknya, publik akan menilai KPK hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas,” pungkasnya.

(Red) 

Penulis: Said Yan Rizal"Editor: "RAJANEWS.XYZ"

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!