BPJS Ketenagakerjaan Bersama Kejari Langsa Gelar Sosialisasi Kepada 66 Geuchik Seluruh Gampong
RajaNews.Xyz | Kota Langsa – BPJS Ketenagakerjaan Bersama Kejaksaan Negeri Langsa gelar acara Peningkatan kepersertaan Aparatur Desa dalam rangka Pencapaian SDGS Desa melalui Kegitan sosialisasi kepada seluruh Gampong dalam Kota Langsa, yang digelar diaula Vitra Covention Hall, Jln.T.M Bachrum, Gampong PB, Teungoh, Kecamatan Langsa Baro, Selasa (12/08/2025).
Dalam acara tersebut diawali dengan Sambutan dan arahan sekaligus pembukaan kegiatan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Langsa, serta penyerahan secara simbolis JKM santunan kepada ahli waris a/n Mahfuddin aparatur Gampong Sidodadi, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa oleh Bapak Kajari, Efrianto, SH, MH yang didampingi bersama, Kasi Datum Erwin Siregar, S.H, Sekretaris DPMG Andre Isvani, SIP, MAP serta Kabid Keps BPJS Ketenagakerjaan Safarullah.

Diilanjutkan penyampaian (paparan) oleh BPJS Ketenagakerjaan yang disampaikan oleh, Safarullah, Kabid Keps, tentang alur proses pelayanan dan claim program jaminan kematian dengan dasar hukum:
Undang-undang RI Nomor 24 tahun 2011 tentang badan penyelenggara jaminan sosial dan peraturan negara Republik Indonesia Nomor,44 tahun 20215

Tentang penyelenggaraan program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Selanjutnya diteruskan Closing statmen dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong Kota Langsa, serta ditutup dengan sesi tanya jawab dan do’a.
(Red)














