DPC PJS (Pro Jurnalismedia Siber) Kota Langsa Resmi Terdaftar di Kesbangpol
RajaNews.Xyz | Kota Langsa – Dewan Pimpinan Cabang Pro Jurnalismedia Siber (DPC PJS) Kota Langsa ,telah resmi di daftarkan serta sudah mendapatkan Surat Tanda Lapor (SK) oleh Pemerintah Kota Langsa, melalui Badan kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kamis (24/07/2025).
Penerimaan Surat Tanda Lapor (SK) di Kesbangpol ,selaku Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC PJS) Pro Jurnalismedia Siber Ketua, Erni Hajja Wati, nampak didampingi Sekretaris, Said Yan Rizal, dan Bendahara, Rosita, Wakil Ketua, Arman, SE. MM, Arsanti, Deliana, lebih lanjut Erni menyampaikan, dengan rasa bersyukur atas telah diterimanya Surat Tanda Lapor Keberadaan (SK) Nomor : 200.1.4.4/955/2025.
Dengan No Pengesahan : AHU-0005763.AH.01.07 Tahun 2024.
“Dalam progres kedepanya khususnya untuk Pengurus dan Anggota yang sudah tergabung di DPC PJS (Pro Jurnalismedia Siber) Kota Langsa yang saat ini sudah di SK kan sebagai legalitas ke Kesbangpol, Eksistensi di Kota Langsa harus kita upayakan perekat dan pemersatu insan pers, mengingat media atau insan pers merupakan mitra pemerintah dan bersinergi di berbagai instansi Pemerintahan dan Institusi Aparat Penegak Hukum (APH) dan sebagai modal dalam membangun di seluruh Aceh yang kita cintai ini.

“Lanjut Erni Hajja Wati, mudah-mudahan di Organisasi Pro Jurnalismedia Siber yang ada di Kota Langsa ini dapat di terima oleh seluruh kalangan, baik pemerintahan atau swasta dan masyarakat, kehadiran DPC PJS Kota Langsa hendaknya mengambil peran dalam memberikan edukasi, serta pembinaan kepada wartawan sehingga benar-benar memahami tentang aturan UU pers dan kode etik jurnalistik. Harus menyuguhkan dan menyajikan informasi yang cerdas, berisi, dan mendidik serta profesional
“Selaku Ketua DPC PJS kota Langsa, Erni Hajja Wati Menghimbau kepada seluruh pengurus DPC PJS yang sudah terdaftar di Kesbangpol agar dapat bekerja secara smart, optimal, dan profesional. Mari kita bersama bahu membahu, saling Asah, Asih, Asuh serta mengangkat harkat dan martabat di setiap Kecamatan yang ada di Kota Langsa, baik dari segi dukungan, saran, nasehat serta teguran ketika sudah menyimpang dari kaidah kode etik jurnalistik serta undang-undang jurnalistik dan sesuai dengan Visi dan misi di Pro Jurnalismedia Siber (PJS) .
Visi :
Membangun insan PERS Indonesia yang tangguh, Kuat dan Profesional serta independen sesuwai dengan semangat dan cita-cita Undang-undang PERS Indonesia Nomor 40 tahun 1999,yang tercatat di dalam lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1666 tahun 1999.
Serta Misi :
1. Membangun Kedaulatan Rakyat,Supremasi Hukum dan Demokrasi yang tersimpan dalam semangat dan cita-cita Pancasila,Undang -undang dan Bhinneka Tungal Eka
2. Membangun jaringan Ekonomi dan koperasi yang handal,Kuat dan Profesional sesuwai dengan pasal 3 ayat 2 Undang- Undang PERS RI No 40 tahun 1999 guna mewujudkan kesejahteraan baik anggota maupun untuk Masyarakat Indonesia
3. Membangun kecerdasan intelektual emosional dan spiritual (IES) melalui pendidikan dan pelatihan (DIKLAT),sesuwaai semangat dan cita-cita preambule Undang – undang 45 di dalam alenia 3 (tiga) dan 4 (empat).
4. Ikut serta didalam upaya Bela Negara sesuwai amanat pasal 27 ayat 3 juno pasal 30 ayat 1 Undang-undang 45,demi Terwujudnya kedamaian kesejahteraan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tandasnya .
Pimpinan Redaksi
(Said Yan Rizal)













