MAKASSAR, RAJANEWS.XYZ —Warga Kelurahan Maccini Sombala, Makassar, mengeluhkan aktivitas bongkar muat dan parkir kendaraan di depan Toko Zahira Sembako yang mengganggu lalu lintas. Aktivitas ini diduga memanfaatkan badan jalan, menyebabkan kemacetan pada, Rabu (11/03/2026).
Keluhan banyak warga mengeluhkan kendaraan pengangkut barang dan pelanggan yang parkir di depan toko, menyempitkan jalan. Hal ini mengganggu arus lalu lintas, terutama saat jam sibuk.
Meskipun warga sudah mengajukan keluhan, belum ada tindakan dari pemerintah kelurahan untuk menertibkan situasi ini. Warga merasa jalan umum seharusnya tidak digunakan untuk aktivitas parkir toko.
Koordinasi yang Tidak Efektif Warga sudah melakukan koordinasi dengan RT namun tidak mendapat hasil yang diharapkan. Mereka merasakan bahwa pihak kelurahan terkesan tidak peduli, dan menyarankan warga untuk menghubungi media.
Beberapa warga juga mempertanyakan izin usaha dan izin bangunan Toko Zahira Sembako, berharap pemerintah Kota Makassar melakukan pengecekan.
Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, penggunaan badan jalan yang mengganggu lalu lintas adalah pelanggaran.
Warga berharap pemerintah Kota Makassar mengunjungi lokasi dan mengambil tindakan penertiban untuk memastikan bahwa aktivitas usaha tidak merugikan kepentingan umum dan kelancaran lalu lintas.
(**)













