Fhoto, Kantor Geuchik Gampong Telaga Tujuh (Pusong).
RajaNews.Xyz | Kota Langsa – Menurut keterangan Kepala dusun dan tuha peut gampong Pusong, yang tidak mau disebutkan nama mereka, sudah 6 bulan Geuchik Irwansyah telah habis masa jabatannya tepatnya pada bulan 12 tahun 2024. lalu berakhir, tapi sampai dengan sekarang belum juga mengadakan serah terima jabatan (sertijab) pada Pj. Geuchik. Pusong, Kecamatan Langsa Barat Kota Langsa, Selasa (03 Juni 2025).
“Menurut Kepala Dusun dan Tuha Peut pusong, pada dasarnya setiap habis masa jabatan Geuchik harus menyerahkan maupun melaporkan segala sesuatu hal yang telah di perbuat atau pun yang belum di perbuat, kepada perangkat Gampong, Tuha peut dan masyarakat nya sebagai laporan hasil kerja selama memimpin Gampong terluar dan tertinggal Telaga Tujuh Pusong,” ujarnya.
Mendapati keterangan dari warga Pusong Sopfian, saat di wawancarai awak media ini mengatakan, ada berapa surat benda bergerak dan tidak bergerak masih ditangan Mantan Geuchik” seperti surat kereta dinas, surat Sped Boat, Ambulans, surat BPKB, mobil angkutan Dam Air, dan surat lahan tanah untuk kepentingan umum belum di jelaskan, serta dana 2 M terdiri dana APBK dan APBN, belum di pertanggung jawabkan, selama memimpin Gampong secara transparan kepada Masyarakat, Kecamatan dan Pemerintah Kota Langsa.
Sofian warga pusong juga mengatakan, pada media ini, tolong diviralkan berita tentang seorang Geuchik tidak bertanggung jawab dalam memimpin Gampong Kami, kepada publik dan aparat penegak hukum agar dapat diproses secara hukum,” jelasnya.
“Pj. Geuchik Pusong, Asmadi. Pada pertemuan dan konfirmasi langsung. Mengatakan, tugas yang diberikan kepada saya ada dua yaitu melanyani masyarakat dan melaksanakan pemilihan Geuchik secara langsung (pilciksung) damai” hal lainya saya hanya menerima apa yg diberikan pada saya,” tandasnya.
Pimpinan Redaksi
(Said Yan Rizal)