RajaNews.Xyz | Jateng – Sebuah tren baru yang meresahkan telah muncul di kalangan jurnalis, memicu kekhawatiran serius akan degradasi etika dan kaidah jurnalistik.
Fenomena yang dikenal dengan istilah “Teke Down” ini disinyalir menjadi pemicu maraknya kasus pemerasan yang menjerat wartawan, bahkan hingga dijerat Pasal 368 ayat 1 KUHP, Sabtu (07/06/2025).
Ketua Perkumpulan Wartawan Fast Respon Counter Opini Polri Jawa Tengah, Mbah Nyaman, menyuarakan keprihatinan mendalam atas kondisi ini, khususnya menyikapi penangkapan sejumlah rekan wartawan dengan tuduhan pemerasan.
Mbah Nyaman menyoroti munculnya oknum wartawan baru yang mengadopsi metode kerja “nyentrik” dan gaya yang kurang tepat, Menurutnya, banyak dari mereka yang kurang memahami butir-butir Undang-Undang Pers, sehingga rentan tergelincir ke dalam tindak pidana
“Hal inilah yang bisa membuat rekan wartawan tergelincir ke dalam pidana, karena memakai metode gaya tren terbaru sekarang yang mudah sekali melakukan ‘tekdonk’ berita,” ujar Mbah Nyaman.
“Dari mudahnya menurunkan berita itulah yang akan menjadi titik terburuk manakala itu bisa membahayakan karena pasti muncul nilai rupiah yang ditawarkan, Sehingga bisa menjerat diri seorang wartawan dalam tuduhan pemerasan.” ucapnya.
Mbah Nyaman menegaskan bahwa jika suatu pemberitaan tidak sesuai, ada mekanisme hak jawab yang bisa ditempuh, Namun, jika berita tersebut dipaksakan untuk diturunkan dengan ancaman, jelas sudah ada unsur pidana di dalamnya.
“Seharusnya rekan wartawan bisa memahami aturan undang-undang,” lanjut Mbah Nyaman, Tentunya hal ini tidak akan terjadi di beberapa titik di Jawa Tengah, mulai dari Cilacap, Semarang, Blora, dan yang terbaru di Grobogan.
“Pers sudah dilindungi undang-undang, namun harus mematuhi aturan yang ada di dalamnya, sehingga bisa terhindar dari jeratan hukum, Mbah Nyaman berharap di bawah pemerintahan yang baru ini, insan jurnalis akan lebih diperhatikan kesejahteraannya,” jelasnya.
“Ia menekankan bahwa wartawan adalah mitra pemerintah, baik instansi maupun institusi, yang seharusnya diberikan ruang untuk meningkatkan kesejahteraan, Dengan demikian, Mbah Nyaman berharap insiden penangkapan oknum wartawan tidak akan terulang lagi.
(Team)