Forum Pemimpin Redaksi Sesalkan Ucapan, Lu Punya Otak Ngak dari Pengacara Hotman Paris ke Wartawan

Forum Pemimpin Redaksi Sesalkan Ucapan, Lu Punya Otak Ngak dari Pengacara Hotman Paris ke Wartawan

RAJANEWS.Xyz l JAKARTA – Forum Pemimpin Redaksi (Pemred) menyatakan penyesalan terhadap pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea yang dinilai merendahkan profesi wartawan saat konferensi pers kasus eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Kejaksaan Agung, Jum’at (17/07/2026).

Forum Pemred menilai respons Hotman Paris dalam konferensi pers tersebut sama sekali tidak profesional dan bertentangan dengan semangat perlindungan pers yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Dalam pernyataan yang diunggah di laman Instagram pada Minggu (19/7/2026), Forum Pemred menegaskan bahwa bertanya adalah bagian inti dari proses kerja jurnalistik dan prinsip disiplin verifikasi yang dijalankan wartawan, serta dilindungi hukum. Menurut Forum Pemred, narasumber memang memiliki hak untuk tidak menjawab pertanyaan, tetapi tidak pantas jika dilakukan dengan cara yang merendahkan. Pilihan kata Hotman Paris, seperti “lu punya otak nggak”, sama sekali dianggap tak mencerminkan substansi maupun menghormati profesi wartawan.

Forum Pemred mengingatkan, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers secara jelas mengatur perlindungan hukum terhadap wartawan dalam menjalankan tugas. Pasal 8 undang-undang tersebut menyatakan wartawan berhak mendapatkan perlindungan, termasuk hak tolak, larangan penyensoran, dan kebebasan dari segala bentuk kekerasan atau intimidasi. Cara-cara intimidatif, baik secara verbal maupun nonverbal, disebut jelas bertentangan dengan ketentuan hukum ini.

Forum Pemred mengimbau seluruh pihak, baik narasumber, pejabat publik, advokat, maupun masyarakat, untuk menjaga kebebasan pers dan saling menghormati profesi dengan tetap mengedepankan etika serta kompetensi masing-masing. Forum Pemred juga meneguhkan bahwa penghormatan terhadap kebebasan pers sangat penting demi menjaga kualitas demokrasi dan keterbukaan informasi di Indonesia.

Redaksi

Penulis: Said Yan Rizal"Editor: RAJANEWS.Xyz"
error: Content is protected !!