News  

JWI Aceh Timur: Penderitaan Rakyat Aceh Pasca Banjir, Antara Janji dan Penelantaran — “Apakah Kami Harus Menggonggong Dulu”

JWI Aceh Timur: Penderitaan Rakyat Aceh Pasca Banjir, Antara Janji dan Penelantaran — “Apakah Kami Harus Menggonggong Dulu”

RAJANEWS.Xyz | Aceh Timur — Penderitaan masyarakat pasca banjir di wilayah Aceh hingga kini masih belum menemukan titik terang. Empat bulan sejak musibah melanda, bantuan yang diharapkan tak kunjung jelas, sementara korban terus bergulat dengan kesulitan hidup sehari-hari, Sabtu (28/03/2026)

Masyarakat korban banjir mengeluhkan lambannya penanganan pasca bencana, terutama terkait bantuan yang dinilai tidak merata, tidak tepat sasaran, serta terhambat oleh persoalan administrasi dan pendataan yang dinilai kacau.

Ketua JWI Aceh Timur, Hendrika Saputra, A.Md, menyuarakan langsung keluhan masyarakat yang merasa diabaikan oleh pemerintah.

Kondisi ini telah berlangsung sejak banjir terjadi beberapa bulan lalu. Hingga kini, memasuki bulan keempat, belum terlihat adanya kejelasan signifikan terkait penyaluran bantuan maupun upaya pemulihan bagi masyarakat terdampak, khususnya di Kabupaten Aceh Timur.

Menurut Hendrika, lambannya penanganan ini disebabkan oleh buruknya sistem pendataan, birokrasi yang berbelit-belit, serta minimnya keseriusan dalam memastikan bantuan tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Dalam keterangannya, Hendrika menegaskan bahwa rakyat yang terdampak justru diposisikan seolah-olah sebagai “peminta-minta”. Mereka harus menunggu tanpa kepastian, bahkan seperti “mengemis” untuk mendapatkan bantuan yang sejatinya merupakan hak mereka sebagai korban bencana.

Ia juga menyoroti ironi besar di Aceh yang dikenal kaya akan hasil bumi dan sumber daya alam, namun dinilai belum mampu memberikan respons cepat dalam penanganan bencana.

“Empat bulan sudah berlalu, tapi rakyat masih menderita. Bantuan tidak jelas, data amburadul, dan masyarakat dipusingkan dengan administrasi. Ini bukan lagi sekadar kelalaian, tapi sudah mengarah pada ketidakpedulian,” tegas Hendrika.

Dengan nada kritis, ia juga menyampaikan pertanyaan yang mencerminkan kegelisahan masyarakat:
“Apakah kami harus ‘menggonggong’ dulu baru didengar dan dibantu?”

Lebih lanjut, ia meminta pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret serta menghentikan praktik birokrasi yang mempersulit masyarakat.

“Rakyat Aceh tidak butuh janji. Mereka butuh tindakan nyata, kejelasan, dan keadilan,” tutupnya. (Hs)

Redaksi

Penulis: Said Yan Rizal"Editor: "RAJANEWS.XYZ"

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!