News  

Kakanwil Kemenkum Aceh Pastikan Posbankum Jangkau semua Desa di Aceh

Kakanwil Kemenkum Aceh Pastikan Posbankum Jangkau semua Desa di Aceh

RAJANEWS.Xyz | BANDA ACEH – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kakanwil Kemenkum) Aceh Meurah Budiman menyampaikan program pos bantuan hukum (posbankum) kini telah menjangkau seluruh desa di provinsi ujung barat Indonesia tersebut.

“Hingga hari ini sudah diresmikan posbankum desa di Provinsi Aceh. Tidak hanya itu, posbankum juga sudah menjangkau seluruh  desa di Indonesia,” kata Meurah Budiman di Banda Aceh.

Meurah Budiman menerangkan keberadaan posbankum di desa merupakan instrumen penting dalam menjamin hak konstitusional masyarakat untuk mendapatkan perlindungan hukum.

Menurut dia, kehadiran posbankum melalui hasil afirmasi dari peradilan adat gampong atau desa diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam memfasilitasi kebutuhan hukum masyarakat, terutama bagi kelompok rentan.

Kehadiran posbankum hingga ke tingkat desa di provinsi Aceh adalah upaya nyata pemerintah dalam menghapus hambatan geografis dan finansial bagi masyarakat yang memerlukan bantuan hukum.

“Ini adalah jembatan menuju keadilan yang inklusif, di mana setiap warga negara memiliki akses yang setara untuk mendapatkan konsultasi dan perlindungan hukum,” kata Meurah Budiman.

Meurah Budiman mengungkapkan posbankum desa juga sudah menangani laporan masyarakat. Penanganan perkara yang dilaporkan terbanyak periode Januari hingga Maret 2026 adalah sengketa tanah.

Ia menyebutkan angka laporan sengketa tanah menunjukkan masih kuatnya persoalan kepemilikan dan administrasi lahan atau tanah di tingkat masyarakat desa.

“Data ini menunjukkan bahwa konflik agraria masih menjadi isu utama di tingkat desa. Posbankumdes hadir sebagai pintu pertama bagi masyarakat untuk mendapatkan akses keadilan tanpa harus langsung berhadapan dengan proses hukum yang kompleks,” katanya.

Berdasarkan data rekapitulasi Kantor Wilayah Kemenkum Aceh, jenis perkara yang paling banyak ditangani posbankumdes adalah sengketa tanah sebanyak 36 kasus, perceraian muslim dan perjanjian masing-masing 27 kasus.

Kemudian, penganiayaan sebanyak 24 kasus, gangguan kamtibmas 19 kasus, warisan 18 kasus, dan pencurian 12 kasus. Serta pencemaran nama baik, narkoba, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) juga tercatat masing-masing di kisaran 10 hingga 11 kasus.

Berdasarkan data pemberi layanan, yang terbanyak Posbankum PB Teungoh di Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa, tercatat sebagai yang paling aktif dengan 16 laporan.

Kemudian, Posbankum Meurandeh di Langsa Lama, Kota Langsa, dengan 15 laporan, serta Posbankum Suak Ribee di Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat sebanyak 14 laporan.

“Kami melihat tren positif, masyarakat mulai sadar pentingnya penyelesaian hukum yang tepat. Ini juga menandakan meningkatnya kepercayaan publik terhadap layanan bantuan hukum di desa,” ungkap Meurah Budiman.

Redaksi

Penulis: Said Yan Rizal"Editor: "RAJANEWS.XYZ"

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!