Kapolri Tunjuk Brigjen Marzuki Ali Basyah Gantikan Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko
RajaNews.Xyz | Banda Aceh – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo mengganti Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Aceh. Pergantian Kapolda Aceh tersebut dilakukan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1764/VIII/KEP./2025 tanggal 5 Agustus 2025.
Lewat surat telegram tersebut Kapolri menunjuk putra Pidie, yakni Brigadir Jendral Marzuki Ali Basyah sebagai Kapolda Aceh menggantikan Inspektur Jendral Achmad Kartiko.
Sebelum ditunjuk sebagai Kapolda Aceh, Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah, merupakan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, sejak 3 April 2024.
Putra kelahiran Pidie 20 Juni 1968 ini, merupakan Akabri angkatan 1991, dan melanjutkan pada jenjang Pendidikan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) tahun 1998, serta lulusan Sekolah Staf dan Pimpinan Polri (SESPIM) II 2006, serta SESPIMTI 2017.
Sejak lulusan Akabri 1992, berpangkat Inspektur Polisi Dua, Marzuki Ali Baayah pertama sekali bertugas sebagai Pama Polda Jawa Barat.
Di Aceh sendiri ia pernah menjabat sebagai Kepala Pusat Pengendalian Operasi (Kapuskodal) Operasi–kini bernama BagOps–Polres Aceh Utara pada tahun 1998.
Selain itu ia juga pernah menjabat sebagai PS. Parik Lantas Itwasda Polda Aceh pada tahun 1999. Tahun 2016 sebagai Karo SDM Polda Aceh, Tahun 2020, Marzuki Ali Basyah juga pernah mengemban amanah sebagai Irwasda Polda Aceh.
Di Polda Sumatera Utara, beliau juga pernah menjabat beberapa jabatan Kapolres diantaranya Kapolres Kapolres Dairi, Pjs Kapolres Binjai, Kapolres Simalungun, dan Kapolres Asahan.
Pimpinan Redaksi
(Said Yan Rizal)