News  

KASUS KORUPSI BONSAI LINGGA JALAN DITEMPAT , RAHMAD SUKENDAR MINTA KAJATI KEPRI JANGAN TUTUP MATA DAN SEGERA ATENSI

RajaNews.Xyz | JAKARTA – Tubagus Rahmad Sukendar ketua umum BPI KPNPA RI menyikapi mandeknya penanganan kasus dugaan korupsi bonsai di Kejaksaan Negeri Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, dimana antara Kejaksaan Tinggi Kepri dan Kejari Lingga saling lempar bola tanggung jawab dalam tindak lanjut penanganan kasus nya tersebut

Lebih lanjut Ketum BPI KPNPA RI mengatakan Kami miris melihat sikap bisu dan budek dari Kejaksaan Tinggi Kepri yang nyaris tak mau ambil pusing atas mandul nya kasus korupsi di kejari Lingga , ujar Sukendar

Aparat penegak hukum. Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga dianggap tak berdaya menghadapi tekanan dari pihak pihak yang ingin kasus korupsi tersebut dihentikan dan lebih tragis nya Kejati Kepri juga menutup mata terhadap berbagai pelanggaran hukum dikabupaten Lingga yang masalahnya sudah terang-benderang di hadapan publik.

Salah satu kasus mencolok adalah pengadaan tanaman bonsai yang diduga melibatkan istri Bupati Lingga, Maratusholiha. Proyek yang didanai dari uang negara ini telah menjadi sorotan tajam publik sejak lama, namun hingga saat ini belum ada langkah hukum yang diambil. Padahal, kasus tersebut telah mendapatkan perhatian dari Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) dan juga dari Jamintel Kejagung.

Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, melontarkan kritik keras terhadap sikap pasif Kejari Lingga.

Rahmad menyebut Kejari Lingga sudah tidak lagi pantas dipercaya dalam menegakkan hukum karena telah mengabaikan surat pelimpahan kasus dari Jampidsus maupun surat Jamintel perihal permintaan tindak lanjut perkara kasus bonsai kepada Kejati Kepri

“Saya tegaskan, Kejaksaan Negeri Lingga hari ini sudah seperti lembaga budek dan tuli. Surat pelimpahan dari Jampidsus dan Jamintel terkait dugaan korupsi proyek bonsai istri Bupati saja diabaikan. Ini bentuk pembangkangan institusional dan jelas mencoreng wajah penegakan hukum,” tegas Rahmad. Minggu (27/07/2025)

Lebih lanjut, Rahmad mendesak agar Jaksa Agung segera mengevaluasi dan mencopot Kepala Kejaksaan Negeri Lingga.

“Apa yang ditunggu dari Kejari Lingga? Bukti sudah ada, sorotan publik terus menguat, tapi mereka pura-pura tidak tahu. Jika tidak sanggup, biarkan Kejati atau Kejagung yang ambil alih. Jangan biarkan mafia anggaran bercokol di Lingga,” ujarnya.

Selain kasus bonsai, dugaan korupsi lainnya juga menumpuk. Aset daerah bernilai miliaran rupiah raib di bawah pengawasan Sekda Lingga. Kendaraan dinas dan berbagai fasilitas yang dibeli dari APBD banyak yang hilang atau kini digunakan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.

Pasar rakyat yang dibangun di era Bupati Daria, misalnya, hingga kini tak difungsikan dan bahkan dijadikan gudang oleh oknum pengusaha di Kecamatan Senayang. Hal serupa terjadi di Kelurahan Pancur, di mana pasar yang dibangun dengan dana miliaran rupiah dari APBD tak pernah digunakan sama sekali.

Ironisnya, mesin pengolahan sampah yang dibeli dengan dana publik juga mangkrak tanpa kejelasan.

Tak hanya itu, dugaan penyelewengan dana desa dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) juga mencuat. Namun hingga kini, tidak satu pun dari seluruh kasus tersebut yang menemui titik terang.

Rahmad Sukendar menutup pernyataannya dengan menyatakan bahwa sikap pasif aparat hukum di Lingga hanya akan membuka ruang lebih besar bagi para pelaku korupsi untuk beroperasi tanpa rasa takut.

Jaksa Agung juga menutup mata melihat mandulnya kinerja jajaran Kejaksaan Negeri Lingga dalam
Menangani Kasus Korupsi Bonsai ini

Dalam waktu dekat Ketum BPI KPNPA RI akan menemui Kejati Kepri yang baru untuk mempertanyakan tindak lanjut dari kasus korupsi bonsai kabupaten Lingga

“Jika hukum lumpuh, maka keadilan benar-benar mati di Kabupaten Lingga,” pungkasnya.

(Red)

Penulis: Said Yan Rizal"Editor: "RAJANEWS.XYZ"