RAJANEWS.Xyz | KOTA LANGSA – Ketua LSM Cakra Donya desak Walikota Langsa Jefri Sentana S Putra, untuk mengupayakan keseluruhan Plt Kepala Dinas di Kota Langsa agar dapat di depenitifkan sebagai kepala dinas.
Hal ini diharapkan dapat membuat pemerintahan kota Langsa berjalan dengan maksimal.
Menurut LSM Cakra Donya, Plt Kepala Dinas yang ditugaskan oleh Walikota Langsa belum sempurna dalam menjalankan tugasnya. Oleh karena itu, LSM Cakra Donya berharap Walikota Langsa dapat mengambil kebijakan untuk melakukan depenitikan terhadap keseluruhan Plt Kepala Dinas.
“Kami berharap Walikota Langsa dapat memahami kebutuhan masyarakat Kota Langsa dan mengambil tindakan yang tepat untuk meningkatkan kinerja pemerintahan kota,” ucap perwakilan LSM Cakra Donya.
LSM Cakra Donya juga berharap bahwa dengan depenitikan Plt Kepala Dinas, pemerintahan kota Langsa dapat berjalan dengan lebih efektif dan efisien. Hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan kota Langsa.
Walikota Langsa, Jefri Sentana S Putra, SE diharapkan dapat mempertimbangkan usulan LSM Cakra Donya dan mengambil tindakan yang tepat untuk meningkatkan kinerja pemerintahan kota.
Kota Langsa memiliki potensi yang besar untuk berkembang, namun kinerja pemerintahan kota yang belum optimal dapat menghambat kemajuan kota. Oleh karena itu, LSM Cakra Donya berharap Walikota Langsa dapat mengambil tindakan yang tepat untuk meningkatkan kinerja pemerintahan kota.
Dengan depenitikan Plt Kepala Dinas, LSM Cakra Donya berharap bahwa pemerintahan Kota Langsa dapat berjalan dengan lebih baik dan masyarakat Kota Langsa dapat merasakan manfa’atnya.
Kami berharap Walikota Langsa dapat memberikan tanggapan resminya atas usulan LSM Cakra Donya dan mengambil tindakan yang tepat untuk meningkatkan kinerja pemerintahan Kota Langsa, ujarnya.
Helmy yang juga sebagai LSM Cakra Donya, ketika ditemui awak media ini di sebuah Cafe yang berada di Kota Langsa pada Jum’at, (16 Januari 2026).
Lirikan dan ucapan LSM ini diinfut oleh awak media, terus memantau perkembangan selanjutnya setelah berita ini diterbitkan. dan menunggu perkembangan selanjutnya dari keputusan Walikota Langsa, untuk mengambil langkah bijak, agar keseluruhan Plt Dinas dapat menjabat sebagai Depenitif dengan semestinya.
(Red)














