RajaNews.Xyz | Jakarta — Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, mendesak Kejaksaan Agung untuk segera memeriksa Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi yang ada disebut dalam dakwaan Jaksa pada persidangan terkait pemberantasan judi online (judol) yang dinilai masih belum optimal.
Menurut Rahmad, praktik judi online semakin marak dan meresahkan masyarakat, sementara penanganannya dinilai lamban. Ia mempertanyakan komitmen Menkominfo dalam memutus akses situs-situs judi yang terus bermunculan meski sudah diblokir.
“Kami mendorong agar Kejaksaan segera turun tangan untuk memeriksa dan mengevaluasi kinerja Menkominfo, khususnya terkait masih menjamurnya situs judi online di Indonesia,” ujar Rahmad Sukendar dalam keterangannya.
Rahmad juga menyebut bahwa perlu ada transparansi dalam pengelolaan data dan pelaporan situs-situs yang telah diblokir. Ia menekankan bahwa lemahnya pengawasan dapat membuka celah bagi penyalahgunaan kewenangan.
“Kalau tidak ada keseriusan, patut diduga ada pembiaran atau kelalaian. Jangan sampai masyarakat jadi korban, sementara aparat terkesan diam,” tambahnya.
BPI KPNPA RI menegaskan akan terus mengawal isu ini dan mendukung penuh upaya aparat penegak hukum dalam menindak tegas para pelaku, termasuk jika ada unsur pembiaran atau kelalaian dari pejabat negara.
Pimpinan Redaksi
(Said Yan Rizal)