RajaNews.Xyz | BENER MERIAH – Otak pelaku kasus pembunuhan wanita di area perkebunan kopi bernama Ayuni (35), yang terjadi di Kampung Uning Teritit, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh berhasil diringkus oleh Kepolisian Resort Bener Meriah.
Pelaku merupakan suami korban sendiri bernama Edi Andani, seorang petani asal Kampung Tanah Abu, Kecamatan Atu Lintang, Kabupaten Aceh Tengah. Kurang 24 jam pelaku berhasil diringkus Satreskrim Polres Bener Meriah pada Jum’at (31/01/2025).
Edi Andani yang merupakan suami dari korban pembunuhan tersebut ditangkap oleh pihak kepolisian saat dirinya berada di sebuah kebun yang terletak di Kampung Beranun Teleden, Kecamatan Bandar.
Pada saat dilakukan penangkapan pelaku sempat melakukan perlawanan, namun demikian petugas tetap berhasil mengamankannya.
Saat ini pelaku sudah di bawa ke Polres Bener Meriah untuk proses hukum lebih lanjut, hal ini dikatakan Kapolres Bener Meriah AKBP Tuschad Cipta Herdani melalui Kasatreskrim IPTU Jeffryandi.
“Alhamdulillah pelaku sudah ditangkap 1 x 24 jam. Pada saat diringkus pelaku sempat melakukan perlawanan. Saat ini sudah di Polres untuk proses lebih lanjut,” ujar Kasatreskrim.
Sementara itu, Kasatreskrim belum menjelaskan apa penyebab motif dari pelaku yang nekat menghabisi nyawa Ayuni (35), yang merupakan istrinya sendiri.