News  

Mall Pelayanan Publik Siap Melayani Pengurusan Perizinan di Kota Langsa.

Mall Pelayanan Publik (MPP)  Siap Melayani Pengurusan Perizinan di Kota Langsa.

RajaNews.Xyz | KOTA LANGSA – Pengurusan segala sesuatu di Kota Langsa kini menjadi lebih mudah, bahkan urusan yang sebelumnya harus bolak balik ke beberapa Kantor (Dinas) sekarang bisa dilakukan di satu tempat, yaitu Mall Pelayanan Publik (MPP).

MPP Kota Langsa yang letaknya pas dipusat Kota atau di samping Lapangan Merdeka Langsa kini merupakan tempat pengurusan segala izin, baik izin usaha, izin pembangunan, buat KTP dan kartu BPJS, pembayaran tilang kendaraan bahkan membayar pajak bumi dan bangunan.

Jam layanan di MPP Kota Langsa dilaksanakan pada setiap hari kerja, Senin sampai Jum’at dan dimulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 15.30 WIB sore.

Kepala DPMPTSP, Rusli Jufri S.Sos melalui  Fungsional Penata Perizinan Ahli Madya, Edy Zulfani SE menyampaikan, setelah Mall Pelayanan Publik dibuka hampir 1 tahun, sudah bisa melayani beberapa pekerjaan dari Dinas atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dibawah Pemerintahan Kota Langsa.

“Ada pelayanan DPMPTSP, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), BPKD (Keuangan), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas PU,” ucap Edy Zulfani saat ditemui awak media, Jum’at (04/07/2025).

Penata Perizinan Ahli Madya di DPMPTSP ini menjelaskan di MPP sudah tersedia loket pelayanan pengurusan Kartu Kuning (Kartu Kerja), pengurusan izin usaha bagian Kesehatan (Perawat, Dokter dan Klinik sampai urus izin usaha online (OSS)

“Petugas DPMPTSP di MPP juga akan mendapingi masyarakat dalam proses pembuatan OSS,” sebutnya.

Kemudian ada juga loket pengurusan pembuatan KTP dan Akte Kelahiran, loket pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) serta loket pengurusan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau yang dulunya dikenal dengan IMB.

Edy Zulfani menerangkan, selain dari OPD (Dinas), di MPP juga sudah ada 8 loket dari Instansi Vertikal seperti Kejaksaan Negeri, Kepolisian, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Imigrasi, Bea Cukai, PDAM Tirta Keumuning dan Bank Aceh Syaria (BAS).

“Lembaga Vertikal ini bekerjasama dengan Pemko Langsa untuk membuka layanan di MPP dengan membuat Surat Perintah Kerja (SPK). Mereka juga menempatkan karyawan masing-masing diloket yang sudah disediakan,”ujarnya.

Khusus untuk loket Kejaksaan hanya dibuka setiap hari Jum’at saat ada proses penggambilan bukti Kendaraan Bermotor setelah masyarakat bayar tilang (denda) di Bank atau Kantor Pos.

Untuk loket BPJS Kesehatan, bisa melakukan pendaftaran BPJS baru dan perbaikan kartu. Sedangkan loket BPJS Ketenagakerjaan, tidak selalu ada karena masyarakat lebih cenderung ke kantor BPJS langsung.

Sementara itu, untuk loket Bea Cukai, Imigrasi, PDAM Tirta Keumuning dan Bank Aceh Syariah hanya sebagai pusat Informasi kepada masyarakat saja.

Edy tidak lupa mengatakan, kedepannya, di MPP Kota Langsa akan banyak loket-loket lain yang dibuka agar masyarakat lebih mudah dalam mengurus segala hal atau membayar sesuatu.

“Termasuk urusan KUA dan Kemenag. Kota Langsa sendiri dibawah DPMPTSP sedang melakukan penjajakan dan kerjasama dengan Kemenag, terutama urusan Nikah Gratis yang merupakan program Langsa Juara, Bapak Wali Kota Jeffry Sentana,” ungkap Edy Zulfani.

Penulis: Said Yan Rizal"Editor: "RAJANEWS.XYZ"

You cannot copy content of this page