Rajanews.xyz/ Sejumlah warga di sekitar Jalan Hang Nadim, Batu Besar, Kecamatan Nongsa, mengeluhkan aktivitas penimbunan lahan yang dilakukan tanpa adanya plakat nama proyek atau papan informasi. Lahan yang berada di samping Kompleks Taman Yasmin tersebut diketahui milik WT, yang menjabat sebagai Anggota DPRD kota Batam.
Salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan identitasnya menyampaikan kekecewaannya. “Kami tidak tahu ini proyek apa. Tidak ada plakat nama, tiba-tiba tanah ditimbun untuk parkir lorry milik PT Gomal Sukses. Padahal lahan itu punya Pak WT dari Anggota DPRD kota Batam Seharusnya ada kejelasan izin dan sosialisasi,” ujar warga tersebut.
Menurut sumber, penimbunan itu diduga kuat untuk dijadikan lokasi parkir lorry milik PT Gomal Sukses. Terpantau tidak ada papan nama yang mencantumkan izin proyek, perusahaan pelaksana, maupun tujuan pembangunan di lokasi tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak WT selaku pemilik lahan dan pengurus PT Gomal Sukses belum memberikan tanggapan resmi. Warga berharap pemerintah Kota Batam segera memeriksa aktivitas penimbunan tersebut dan menertibkan jika terbukti melanggar aturan. /*













