Pemerintah Aceh Minta Kabupaten/Kota yang Terdampak Bencana, Agar Percepat Validasi Data Sehingga Proses Pemulihan Dapat Segera Dilaksanakan
RAJANEWS.Xyz | BANDA ACEH – Pemerintah Aceh meminta kabupaten/kota terdampak bencana untuk mempercepat validasi data kebencanaan dan verifikasi lapangan, sehingga proses pemulihan dapat segera dilaksanakan.
“Seluruh daerah menerapkan kebijakan satu data dan satu pintu pelaporan untuk mempermudah sinkronisasi dengan pemerintah pusat dan Satgas Nasional,” kata Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, dalam keterangannya, di Banda Aceh, Selasa (19/05/2026).
Permintaan itu disampaikan pria yang akrab disapa Dek Fadh itu saat memimpin pertemuan koordinasi penyelesaian kegiatan masa tanggap darurat bencana hidrometeorologi di Aceh bersama tim Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) pusat, di ruang rapat Wakil Gubernur Aceh, Banda Aceh.
Dirinya menekankan, data yang harus dituntaskan dan divalidasi oleh pemerintah tersebut yakni korban yang sesuai nama dan alamat, data pengkajian kebutuhan pascabencana (Jitupasna), hunian tetap, jaminan hidup, serta kerusakan infrastruktur agar tidak lagi terjadi perbedaan angka antar instansi.
Tak hanya itu, ia juga meminta posko rehab rekon pascabencana di daerah juga harus diaktifkan kembali. “Posko rehab rekon agar diaktifkan kembali secara penuh untuk melakukan update harian, percepatan verifikasi lapangan, dan monitoring progres pemulihan,” ujarnya..
Dalam rapat koordinasi ini, ditemukan sejumlah persoalan utama penanganan pascabencana bencana Aceh, diantaranya sinkronisasi dan validasi data, huntap, jadup, serta data kerusakan antara pemerintah daerah. BNPB, BPS, dan kementerian/lembaga dinilai belum sepenuhnya terpadu sehingga menghambat percepatan penanganan dan bantuan.
Selain itu, terkait pelaksana, sumber pendanaan, dan kewenangan rehabilitasi dan rekonstruksi untuk infrastruktur prioritas seperti jalan, jembatan, tanggul, sungai, irigasi, sekolah serta fasilitas kesehatan juga dinilai masih membutuhkan koordinasi yang lebih intensif.
Persoalan lain yang turut menjadi perhatian adalah penyelesaian huntap, huntara, jadup, dan bantuan masyarakat yang sebagiannya masih terkendala administrasi, status lahan, validasi penerima, serta keterbatasan sarana dasar seperti listrik dan air bersih.
Rapat ini juga menyoroti perlunya penguatan posko rehab rekon, penerapan sistem satu pintu data, percepatan serapan TKD/APBD, hingga dukungan afirmatif dari pemerintah pusat agar penanganan pascabencana dapat berjalan lebih cepat dan terintegrasi.
Berkaitan kendala tersebut, Fadhlullah meminta pemerintah daerah di Aceh agar lebih proaktif mengawal usulan dan koordinasi dengan kementerian/lembaga agar tidak terjadi keterlambatan penanganan akibat persoalan administrasi.
Tak hanya itu, dirinya juga menegaskan bahwa penggunaan anggaran tambahan TKD (transfer keuangan daerah) harus diprioritaskan untuk pemulihan pascabencana sesuai surat edaran Mendagri dan kebutuhan utama masyarakat terdampak.
”Pemerintah daerah harus memprioritaskan penyelesaian layanan dasar masyarakat, terutama hunian, jembatan dan akses pendidikan, air bersih dan listrik, irigasi dan sawah, fasilitas kesehatan, serta bantuan ekonomi masyarakat terdampak,” pungkas Fadhlullah.
Redaksi














