Pemko Langsa Mulai Bagikan Bantuan Beras 10 Kg Dalam Program BLP Kepada Janda Lansia
RAJANEWS.Xyz | KOTA LANGSA – Pemerintah Kota (Pemko) Langsa mulai membagikan bantuan beras 10 Kg dalam program Bantuan Langsung Pangan (BLP) kepada para janda lansia di wilayah Kota Langsa, Rabu (21/01/2026).
Bantuan beras kepada para janda ini adalah program berlanjut Pemko Langsa, yang mana sebelumnya BLP beras 10 kg telah diberikan kepada masyarakat dalam beberapa tahapan.
Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra SE menegaskan, bantuan beras kepada janda pansia ini adalah bentuk kepedulian Pemko Langsa dalam rangka memastikan setiap bagian masyarakat pasca bencana banjir dan longsor terpenuhi kebutuhan hidupnya.
“Kami ingin memastikan seluruh masyarakat memperoleh bantuan pasca bencana sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kota Langsa,” ujar Wali Kota Langsa.
Jeffry Sentana menjelaskan, bantuan pangan beras 10 kg ini diperuntukan bagi para janda lansia yang berumur 60 tahun ke atas.
“Bantuan ini akan disalurkan melalui desa (gampong:red) masing-masing mulai hari ini (Rabu) 21 Januari sampai tanggal 28 Januari 2026 mendatang,” terang Jeffry.
Kemudian diharapkan kepada penerima manfaat sesuai kategori dapat langsung ke kantor desa tempatnya domisili untuk melapor kepada Geuchik dan mengambil bantuan beras tersebut.
“Saya berharap bantuan beras ini setidaknya dapat meringankan beban hidup masyarakat, khususnya janda lansia yang ada di wilayah Kota Langsa,” ungkap Jeffry Sentana.
(Red)














