Pengeroyokan yang Terjadi di Dalam Polda Metro Jaya, BPIKPNPA-RI: Wibawa Hukum Dipertaruhkan
RAJANEWS.Xyz | Jakarta, – Insiden dugaan pengeroyokan brutal yang terjadi di dalam kantor Polda Metro Jaya menuai kecaman keras dari berbagai pihak. Ketua Umum BPI KPNPA-RI, Rahmad Sukendar, menilai peristiwa ini sebagai tamparan keras bagi marwah institusi kepolisian.
“Ini bukan sekadar kasus kekerasan biasa. Ini terjadi di rumah penegak hukum. Jika benar ada pembiaran, maka ini adalah kegagalan serius aparat dalam menjaga wibawa hukum,” tegas Rahmad.
Menurut informasi yang beredar, peristiwa itu terjadi pada Rabu, 25 Maret 2026, saat seorang warga bernama Faisal (50) memenuhi panggilan klarifikasi di ruang penyidik. Namun, situasi berubah mencekam ketika puluhan orang diduga masuk dan melakukan pengeroyokan terhadap korban.
Saksi mata menyebutkan, korban dihujani pukulan secara brutal oleh lebih dari 20 orang. Ironisnya, aksi kekerasan tersebut terjadi di hadapan aparat kepolisian, yang justru dipertanyakan perannya dalam mencegah kejadian itu.
“BPIKPNPA-RI mendesak agar kasus ini dibongkar secara terang-benderang tanpa ada yang ditutup-tutupi. Rahmad juga menegaskan, jika terdapat dugaan keterlibatan oknum aparat, maka harus diproses hukum tanpa kompromi,”ujar Rahmad Sukendar, Minggu (29/03/2026).
“Jangan sampai publik melihat ada pembiaran atau bahkan perlindungan terhadap pelaku. Jika ada oknum aparat terlibat, usut dan tindak tegas. Ini menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” ujarnya.
Korban Faisal dilaporkan mengalami luka lebam serius dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Kecaman juga datang dari Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke. Ia menyebut kejadian ini sebagai bentuk nyata runtuhnya supremasi hukum jika tidak segera ditindak.
“Bagaimana mungkin puluhan orang bisa melakukan pengeroyokan di dalam kantor polisi? Ini bukan hanya kelalaian, ini bisa menjadi indikasi pembiaran. Negara tidak boleh kalah oleh premanisme,” tegas Wilson. Dalam keterangan tertulisnya.
Peristiwa ini menjadi ujian besar bagi kredibilitas Polri dalam menegakkan hukum secara adil dan tanpa pandang bulu. Jika tidak ditangani secara transparan dan tegas, bukan tidak mungkin kepercayaan publik akan semakin tergerus. (*)
Redaksi












