News  

Perusahaan Tambang PT MIFA Laporkan Bupati Aceh Barat, Kadin Aceh Minta PT Mifa Jaga Situasi DAMAI Aceh.

RajaNews.Xyz | Aceh Barat – Wakil Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia dan Industri (Kadin) Aceh, Bidang BUMN dan BUMD, meminta PT Mifa Bersaudara untuk mencabut pelaporan terhadap Bupati Aceh Barat, Tarmizi yang diduga dilaporkan ke pihak kepolisian.

Hal itu disampaikan Abdul Hadi Abidin atau Adi Maros dalam keterangannya kepada RajaNews.Xyz, (Jum’at 27 Juni 2025).

“Kita minta PT mifa Bersaudara untuk mencabut laporannya. Apa yang dilakukan Bupati Tarmizi untuk kepentingan rakyat Aceh Barat, bukan kepentingan pribadi,” kata Adi Maros.

Ia meminta perusahaan tambang batu bara untuk menyikapi dengan bijak atas kebijakan yang diberikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat.

“Harusnya PT Mifa bisa menyikapi dengan bijak, apalagi beliau (Tarmizi_red) merupakan bupati dan pimpinan daerah,
tentunya apa yang dilakukan ini untuk kepentingan masyarakat Aceh Barat dan Aceh umumnya,” ucapnya.

Dirinya menyayangkan isu pelaporan yang diduga dilayangkan oleh pihak perusahaan tambang batu bara terhadap Tarmizi Bupati Aceh Barat ke pihak kepolisian.

“Kita berharap PT Mifa bisa mencabut laporannya, jangan sampai timbul gejolak di masyarakat Aceh Barat dan Aceh umumnya,”sebutnya.

Menurutnya, persoalan ini menjadi contoh bagi kepala daerah lain di Aceh, investor yang ingin berinvestasi harus mengikuti kearifan lokal dan aturan di daerah.

“Investor yang ingin berinvestasi harus mengikuti aturan daerah dan kearifan lokal, baik itu investor pertambangan, perkebunan, kelautan dan sebagainya,” demikian tuturnya.

Saat dikonfirmasi, Media Relations PT Mifa Bersaudara, Zulfurqan, menyatakan belum dapat memberikan tanggapan terkait hal tersebut.

“Kalau sudah ada konfirmasi resmi akan saya infokan bang,” tandas Zulfurqan melalui pesan WhatsApp kepada wartawan RajaNews.Xyz

Penulis: Said Yan Rizal"Editor: "RAJANEWS.XYZ"

You cannot copy content of this page