RajaNews.Xyz | Kota Langsa – Awak media ini melakukan investigasi ke rumah produksi terasi di Gampong Lhokbani Bhanie, Kecamatan Langsa Barat, Dusun Keumala Jeumpa, Selasa (08/04/2025) pagi.
Hasil pantauan menunjukkan para pekerja dan kesulitan mengolah bahan baku karena minimnya fasilitas, termasuk tidak adanya mesin penggiling yang memadai.
Salah seorang masyarakat sebagai mengelola terasi tersebut,mengaku bahwa pengelola telah mengajukan permohonan bantuan mesin penggiling ke Dinas Koperindag Kota Langsa, namun hingga kini belum ada realisasi. “Kami sudah mengusulkan sejak lama, tapi sampai sekarang tidak ada kepastian,” ujarnya.
Dinas Koperindag Beralasan Bencana, Tapi Tak Ada Tindak Lanjut, awak
Media kemudian menemui Bobby selaku Kepala Bidang Perindustrian dan Perdagangan Dinas Koperindag Langsa. Ia mengakui bahwa pengajuan mesin sempat terhambat karena fokus penanganan bencana di Pulau Jawa. “Kami sudah mengusulkan, tapi terkendala situasi saat itu. Masyarakat bisa mengajukan ulang, nanti kami bantu,” ucap Bobby.
Namun, saat awak media mencoba konfirmasi lebih lanjut melalui via WhatsApp, tidak ada tanggapan dari pihak dinas terkait.
Bangunan Produksi yang terbengkalai, dengan Atap Rusak Parah:
Selain masalah alat produksi, kondisi fisik bangunan rumah produksi terasi juga memprihatinkan. Atapnya rusak berat, sebagian bahkan sudah terlepas, dan tidak ada perawatan serius. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kebingungan soal tanggung jawab perawatan. “Bangunan ini sudah bertahun-tahun seperti ini. Kami tidak tahu siapa yang harus memperbaikinya,” katanya.
Sorotan awak Media:
Pembiaran Aset yang merugikan masyarakat, Fakta di lapangan menunjukkan bahwa pembiaran aset produksi ini tidak hanya menghambat usaha warga, tetapi juga berpotensi merugikan negara. Jika tidak segera ditangani, dikhawatirkan produksi terasi yang seharusnya menjadi sumber penghidupan semakin terpuruk.
Pertanyaan:
– Kapan mesin penggiling terasi yang dijanjikan benar-benar direalisasikan.
– Siapa yang bertanggung jawab atas perawatan bangunan produksi yang telah rusak.
– Mengapa Dinas Koperindag tidak merespons dengan mengkonfirmasi lebih lanjut, awak media akan terus memantau perkembangan kasus ini.