RajaNews.Xyz | Batam, Kepri – Aktivis anti-korupsi nasional Rahmad Sukendar kembali angkat suara terkait lemahnya penanganan laporan dugaan tindak pidana korupsi di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri). Ia menilai Kejati Kepri telah “mandul” dalam menjalankan tugas penegakan hukum, khususnya terhadap laporan dugaan korupsi yang ia sampaikan sejak enam bulan lalu.
“Laporan kami sudah ditindak lanjuti Jampidsus Kejaksaan dan selanjutnya penanganan kasus nya dilimpahkan di ke Kejati Kepri sesuai surat Jampidsus Nomor : R-3974/F.2/Fd.1/12/2024, tanggal 31 Desember 2024 dan juga ditembuskan ke Jaksa Agung , namun hingga hari ini sudah berjalan 6 bulan tidak ada progres, tidak ada informasi kepada pelapor, dan terkesan dibiarkan begitu saja,” tegas Rahmad Sukendar dalam pernyataan resminya.
Rahmad Sukendar menjelaskan bahwa laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dana pada proyek bonsai dan program pengadaan di Dinas Perumahan & Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lingga, serta adanya penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Kami tidak main-main. Bukti awal lengkap, saksi ada, dan indikasi kerugian negara sangat jelas. Namun Kejati Kepri diam saja?” Dan seperti membiarkan saja kasus korupsi tersebut ditangani Kejari kabupaten Lingga dengan alasan kasus korupsi nya dibawah 1 miliar dan operasional yang jauh harus melalui laut ini yang menjadikan tanda tanya !!! dengan nada kecewa.
Lebih lanjut, ia menyinggung soal aturan internal Kejaksaan Agung, sudah mengeluarkan instruksi dengan surat Jaksa Agung Nomor : INS-002/A/JA/02/2019 tanggal 21 Februari 2019 di mana setiap laporan dugaan tindak pidana korupsi di bidang pidana khusus seharusnya ditindaklanjuti dalam waktu maksimal 30 hari kerja. Namun kenyataannya, sudah lebih dari 180 hari laporan itu tidak mendapatkan respons serius.
Rahmad pun mendesak Jaksa Agung RI agar segera mengevaluasi dan mengganti pejabat di Kejati dan Kejari Lingga yang tidak mampu menjalankan tugas dengan profesional. “Kalau memang tidak bisa kerja, ya diganti saja! Kita butuh Aparat Kejaksaan yang berani, bukan yang bungkam terhadap korupsi. Jangan biarkan masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap lembaga penegak hukum,” pungkasnya. Rabu (28/5/2025).
Ia juga mengingatkan bahwa jika lembaga seperti Kejaksaan tidak menunjukkan ketegasan dalam penindakan, maka para pelaku korupsi akan merasa aman dan kebal hukum, yang akhirnya akan merugikan negara dan rakyat kecil.
Pimpinan Redaksi
(Said Yan Rizal)