Satreskrim Polres Langsa Amankan Komplotan Pelaku Pencuri Granit di RS Regional

Satreskrim Polres Langsa Amankan Komplotan Pelaku Pencuri Granit di RS Regional

RAJANEWS.Xyz l Kota Langsa – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Langsa mengamankan komplotan yang sedang melakukan pencurian granit di Rumah Sakit Regional Jalan Soekarno-Hatta Desa Pondok Kelapa, Kecamatan Langsa Baro Kota Langsa, Minggu (21/06/2026) dinihari.

Kapolres Langsa, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Langsa AKP Fachmi Suciandy, SH Senin (22/06/2026) menjelaskan, omplotan pencurian granit yang diamankan yakni: I, 41, wiraswasta, MI, 28, buruh harian lepas, JPS, 35, buruh harian lepas, AP, 38, buruh harian lepas, DT, 27, pelajar/mahasiswa, FF, 27, belum bekerja, FIS, 41, buruh harian lepas dan SF, 22, pelajar/mahasiswa.

Adapun kronologi kejadian, Minggu, 21 Juni 2026 sekira pukul sekira pukul 07:00 WIB pelapor dihubungi Plt. Kadinkes Kota Langsa, Vivi Handayani, SKM, M. Kes yang memberitahukan bahwa telah terjadi pencurian granit diRumah Sakit Regional JI. Soekarno-Hatta Desa Pondok Kelapa, Kec. Langsa Baro Kota Langsa.

“Adapun informasi awal barang yang dicuri adalah berupa Granit lantai yang telah dipasang di lantai 1, 2 dan 3 Rumah Sakit tersebut,” sebutnya.

Lanjutnya, atas informasi tersebut pelapor mendapat perintah untuk melakukan pengecekan terhadap Rumah Sakit tersebut dan ternyata setelah dilakukan bahwa benar granit lantai yang telah dipasang telah dibongkar dan telah hilang.

“Akibat dari kejadian tersebut Dinas Kesehatan Provinsi Aceh merasa keberatan dan mengalami kerugian materil senilai Rp.1.500.000.000 dan pelapor mewakili pihak Dinas Kesehatan Aceh melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Langsa guna penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.

Redaksi

Penulis: Said Yan Rizal"Editor: RAJANEWS.Xyz"
error: Content is protected !!