RajaNews.Xyz | Jakarta – Ketua Umum BPI KPNPA RI (Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia), Rahmad Sukendar, menegaskan pentingnya percepatan reformasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Menurutnya, reformasi tersebut harus dilakukan secara menyeluruh dengan menitikberatkan pada kontrol kelembagaan dan pembatasan kewenangan absolut yang berpotensi disalahgunakan.
“Sudah waktunya dilakukan regenerasi di tingkat pimpinan, termasuk Kapolri Terlalu lama menjabat bisa menimbulkan kejenuhan, apalagi di kalangan Pejabat Utama (PJU) Mabes Polri,” maupun jajaran anggota kewilayahan ujar Rahmad Sukendar kepada media, Senin (02/06/2025).
Ia menilai bahwa struktur pimpinan Polri yang tidak mengalami perputaran dalam waktu yang lama dapat menciptakan zona nyaman dan menghambat lahirnya inovasi serta semangat pembaruan dalam institusi tersebut.
“Penting adanya pembatasan kewenangan mutlak dan pengawasan yang kuat terhadap pimpinan agar tidak terjadi penyimpangan kekuasaan. Reformasi sejati harus dibarengi dengan transparansi, akuntabilitas, dan penyegaran kepemimpinan,” tegasnya.
Rahmad juga mengingatkan bahwa proses reformasi bukan hanya sebatas retorika, melainkan harus diimplementasikan secara nyata melalui perubahan sistemik dan penguatan etika kelembagaan.
Ia berharap pemerintah dan DPR turut mendorong reformasi Polri dengan membangun sistem kontrol yang efektif, serta memastikan regenerasi berjalan sesuai dengan prinsip meritokrasi dan profesionalisme.
Pimpinan Redaksi
(Said Yan Rizal)