Terima Aspirasi Warga, Pemko Langsa Pastikan Jadup Tahap III Telah Diusulkan dan Berproses

Terima Aspirasi Warga, Pemko Langsa Pastikan Jadup Tahap III Telah Diusulkan dan Berproses

RAJANEWS.Xyz l Kota Langsa – Harapan masyarakat untuk segera menerima Jaminan Hidup (Jadup) tahap III kembali disuarakan. Sejumlah warga menggelar aksi penyampaian aspirasi di Pendopo Wali Kota Langsa, Sabtu (26/9/2026), meminta agar bantuan yang sangat dinantikan tersebut segera dicairkan.

Dalam aksi tersebut, warga juga berharap dapat bertemu langsung dengan Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S. Putra untuk menyampaikan keresahan sekaligus harapan mereka terkait kepastian penyaluran Jadup tahap III.

Pemerintah Kota Langsa memahami bahwa bagi masyarakat yang masih menunggu, Jadup bukan sekadar angka bantuan. Di tengah kebutuhan hidup yang terus berjalan, bantuan tersebut memiliki arti penting bagi keberlangsungan kehidupan keluarga penerima.

Menanggapi aspirasi tersebut, Wali Kota Langsa melalui Plt Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat Gampong, Darma Putra, mengatakan Pemerintah Kota Langsa sangat menghargai setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat.

Menurutnya, pemerintah daerah hingga saat ini terus berupaya melakukan yang terbaik dan mengawal proses Jadup tahap III sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.

“Penyampaian aspirasi adalah hak warga negara. Kami sangat menghargai apa yang disampaikan masyarakat. Pemerintah Kota Langsa sudah bekerja maksimal untuk memperjuangkan bantuan tersebut hingga Jadup tahap III ini,” tegas Darma Putra.

Ia mengatakan, Pemerintah Kota Langsa memahami keresahan masyarakat yang masih menunggu kepastian bantuan tersebut. Karena itu, pemerintah daerah akan terus mengawal setiap tahapan yang menjadi kewenangan daerah agar proses pengusulan Jadup tahap III dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Darma menjelaskan, pihaknya bersama jajaran terkait juga telah berulang kali memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai setiap perkembangan proses terkait Bantuan Jadup.

“Penjelasan terkait proses Jadup ini sudah berulang kali kami sampaikan. Bahkan langsung dari Wali Kota Langsa juga telah menyampaikan secara berulangkali kepada masyarakat dalam berbagai kegiatannya dihadapan publik” ujarnya.

Hal tersebut, lanjut Darma, kembali disampaikan Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S. Putra saat pembukaan Langsa Expo 2026, Jumat (25/9/2026) malam. Dalam kesempatan itu, Wali Kota menjelaskan secara terbuka mengenai perkembangan terkait pengusulan Bantuan Jadup sampai dengan tahap III.

Menurutnya, Jadup merupakan bantuan yang proses pengajuannya disampaikan kepada Pemerintah Pusat melalui kementerian terkait. Karena itu, penetapan penerima hingga waktu pencairan berada pada kewenangan Pemerintah Pusat.

“Ini bantuan yang sifatnya permohonan kepada Pemerintah Pusat melalui kementerian terkait. Jadi untuk pencairannya mutlak menjadi kewenangan Pemerintah Pusat. Pemerintah Kota Langsa sudah menjalankan apa yang menjadi tugas dan kewenangan kami, yakni mengusulkan Jadup sampai pada tahap III,” jelas Jeffry.

Darma kemudian memaparkan perkembangan data penerima Jadup tahap III. Pemerintah Kota Langsa sebelumnya telah mengusulkan kepada Satgas PRR sebanyak 23.869 KK.

Setelah dilakukan pemadanan data oleh Pusdatin Kemendagri, jumlah tersebut menjadi 23.261 KK, dengan total 74.688 jiwa calon penerima bantuan.

Selanjutnya, data tersebut akan diserahkan kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk dilakukan proses verifikasi melalui BPS RI. Setelah seluruh tahapan verifikasi selesai, data tersebut akan menjadi padan dan selanjutnya ditetapkan sebagai calon penerima bantuan Jadup, termasuk bantuan stimulan ekonomi dan isi hunian tahap III bagi masyarakat Kota Langsa.

Karena itu, Darma meminta masyarakat memahami bahwa Pemerintah Kota Langsa tidak memiliki kewenangan untuk menentukan kapan bantuan tersebut dicairkan.

“Untuk tanggal dan waktu penyaluran Jadup tahap III merupakan keputusan Pemerintah Pusat. Pemerintah Kota Langsa tidak bisa menentukan tanggal pencairannya. Yang bisa kami pastikan, Jadup tahap III sudah kita usulkan kepada Pemerintah Pusat,” ujarnya.

Di tengah penantian masyarakat, Pemerintah Kota Langsa juga mengajak warga untuk tetap bersabar. Pemerintah daerah memastikan proses tersebut akan terus dikawal sesuai kewenangan yang dimiliki.

“Kami memahami masyarakat sedang menunggu dan tentu ada harapan besar terhadap bantuan ini. Karena itu, kami meminta masyarakat untuk bersabar. Pemerintah Kota Langsa sampai dengan saat ini terus berupaya,” katanya.

Darma menambahkan, pemerintah daerah dan masyarakat pada dasarnya memiliki harapan yang sama, yakni agar bantuan tersebut dapat segera diterima oleh masyarakat yang berhak.

“Pemerintah Kota Langsa juga ingin bantuan ini segera sampai kepada masyarakat. Tidak ada alasan bagi kami untuk menahan atau memperlambatnya. Namun, ada proses dan tahapan yang harus dilalui,” pungkasnya.

Tampak juga hadir saat menerima aspirasi warga para Asisten, Pimpinan OPD, Kabag, Kabid, dan Camat dalam jajaran Pemerintah Kota Langsa.

Redaksi

Penulis: Said Yan RizalEditor: RAJANEWS.Xyz"
error: Content is protected !!