Walikota Langsa Sambangi Lapas Narkotika Kelas IIB di Hari Kemerdekaan RI yang Ke-80
RajaNews.Xyz | Kota Langsa – Walikota Langsa, Jefri Sentana S Putra, SE, melakukan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB di Gampong Sungai Lueng, Kecamatan Langsa Timur. Kunjungan ini bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Minggu (17/08/2025)
Kedatangan Walikota Langsa disambut dengan antusiasme oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB, Machda Ladasny, A.Md, IP, S.H, MAP yang diiringi dengan tarian kearifan lokal tradisi Aceh yang menambah semarak suasana.

Kunjungan ini juga dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda Kota Langsa, termasuk, Ketua DPRK Langsa, Kapolres Langsa, Kejari Langsa, Polsek Langsa Timur, BNN Kota Langsa, dan Camat Langsa Baro.
Pada kunjungan ini, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kota Langsa, melalui Lapas Narkotika Kelas IIB, memberikan remisi kepada 37 narapidana. Pemberian remisi dan ini merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap warga binaan pemasyarakatan.

Dalam sambutannya, Jefri Sentana S Putra, SE, menyampaikan apresiasi kepada Presiden RI, Prabowo Subianto, atas kebijakan dan Asta cita pemberian remisi. Beliau juga mengajak semua pihak untuk mengenang jasa para pejuang terdahulu yang telah berjuang untuk kemerdekaan Indonesia.
Dengan kunjungan ini, Walikota Langsa menunjukkan komitmen Pemko Langsa dalam memperhatikan kesejahteraan warga binaan pemasyarakatan dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya kemerdekaan dan persatuan bangsa,” tandasnya.
(Red)














