News  

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Terkait Penanganan Pascabanjir dengan OPD, DPRK Langsa Usul Tujuh Rekomendasi

Rapat Dengar Pendapat (RDP)  Terkait Penanganan Pascabanjir dengan OPD, DPRK Langsa Usul Tujuh Rekomendasi

RAJANEWS.Xyz | KOTA LANGSA – DPRK Langsa melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan satgas dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait penanganan pascabanjir hidrometeorologi di ruang paripurna DPRK setempat. Rabu, (25/03/2026).

Rapat dihadiri Pimpinan dan anggota DPRK Langsa berserta kepala OPD atau yang mewakili diantaranya Sekretaris Daerah Suhartini yang juga Ketua Satgas Penanganan Banjir Kota Langsa, BPBD, Dinsos, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas PUPR, BAPPEDA, Disdikcapil, Dinas Pangan, Pertanian, Kelautan dan Perikanan (DPPKP).

Ketua DPRK Langsa Melvita Sari mengatakan RDP ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti keluhan dan aspirasi warga Kota Langsa perihal bantuan yang bersumber dari Presiden, BNPB dan Kemensos.

Dipaparkan Melvita, dari hasil rapat, terhadap rumah rusak ringan (RR), rusak sedang (RS) dan rusak berat (RB) pada tahap kedua sudah dilakukan pendataan sebanyak 42.083 KK dan setelah dilakukan verifikasi data oleh BNPB tersisa 33.301 KK.

Selanjutnya sejumlah 33.301 KK masih dalam proses survei oleh tim enumerator dan hingga saat ini progres survei ke rumah warga baru berjalan 1.640 KK oleh tim Koordinator, Kompilator dan Enumerator sebanyak 184 orang yang terdiri dari OPD terkait dan Perangkat Desa.

Perlu diketahui bahwa bantuan untuk Rumah RR, RS dan RB bersumber dari BNPB. Sedangkan bantuan ekonomi dan jadup bersumber dari Kemensos. Dimana skema penerima bantuan tersebut Sepaket dengan data BNPB.

“Artinya jika warga menerima bantuan dari BNPB maka otomatis mendapatkan Dana ekonomi atau Jadup,” terang Melvita.

Sebelumnya, pada saat zoom meeting satgas, Pemerintah Kota Langsa telah meminta kemudahan agar data penerima jadup tidak diambil dari BNPB, melainkan data tersebut diambil dari data yang sudah dipadankan oleh Dukcapil. Hingga saat ini permohonan tersebut belum dijawab oleh Tim Satgas Pusat.

Selanjutnya, pada rapat itu juga sempat menyinggung perihal bantuan Presiden berupa Sapi Meugang yang seharusnya disalurkan pada saat Meugang namun realitanya yang terjadi realisasi tersebut pada, Rabu (25 Maret 2026).

Kadis DPPKP menjelaskan bahwa adanya kendala pada pihak ketiga yang tidak mampu menyelesaikan pekerjaan tersebut dan menunggu arahan dari Pusat. Sementara menurut informasi daerah lain sudah melaksanakan pengadaan lembu Meugang tersebut tepat di hari Meugang.

Atas paparan di atas, DPRK Langsa memberikan tujuh Rekomendasi kepada Tim satgas dan OPD terkait, diantaranya:

1. Dinas atau leading sector terkait dengan penanganan pasca bencana agar segera membuat skema penanganan yang lebih cepat tepat dan akurat untuk mendata warga, melakukan rehabilitatisi dan rekonstruksi serta pendistribusian bantuan secara transparan dan adil.

2. Kepada Tim Enumerator yang terdiri dari dinas terkait dan perangkat desa, kami meminta untuk membuat sistem kerja baru dengan memberikan target kepada masing-masing personel dan wajib update progress hasil survei setiap hari. Selanjutnya Tim Enumerator membuat grup dengan perangkat desa terkait dan berkoordinasi antara Tim enumerator dari unsur desa maupun unsur Pemerintah.

3. Terhadap pendataan Tahap I yang telah diakui oleh Kepala Pelaksana BPBD sebelumnya, bahwa masih banyak kelemahan dan kekurangan secara administrasi, kami meminta pada tahap berikutnya pendataan penerima bantuan harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan berbasis Validasi Dokumentasi, akuntabel, transparan, tepat sasaran dan keadilan.

4. Kendala yang terjadi di lapangan terkait dengan proses pendataan bantuan Rumah RR, RS dan RB yang bersumber dari BNPB dan bantuan ekonomi atau jadup yang bersumber dari Kemensos, kami minta ketua bersama tim Satgas agar membuat lembar kerja terkait Tata Cara dan Standarisasi prosedur proses verifikasi dan Validasi oleh Tim Verval agar semua personel bekerja sesuai dengan prosedur yang ditetapkan. Selanjutnya kami minta agar informasi mengenai tim enumerator di setiap desa serta  progress data yang telah dilakukan survei diinformasikan dan disebarluaskan kepada warga melalui perangkat desa atau melalui platform media atau Tim Humas Pemko Langsa untuk menghindari argumen liar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan

5. Kepada Walikota Langsa kami meminta agar seluruh OPD di Jajaran Pemko Langsa terlibat aktif dalam kegiatan survei rumah warga secara administratif maupun teknis untuk mempercepat proses pendataan agar  bantuan rumah rusak tahap kedua dapat segera disalurkan oleh Pemerintah Pusat atau BNPB dan juga Kementerian Sosial.

6. Kepada Walikota Langsa kami meminta agar memberhentikan Eselon II dan Eselon III serta jajaran yang tidak dapat atau tidak mampu melaksanakan tugas sebagaimana mestinya terutama terkait dengan penanganan pascabencana yang mengakibatkan terhambatnya bantuan pusat disalurkan kepada warga.

7. Kepada Ketua Tim Satgas agar melengkapi data dan update progress penanganan pascabencana kepada DPRK Langsa.

Redaksi

Penulis: Said Yan Rizal"Editor: "RAJANEWS.XYZ"

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!