Ratusan Massa Pendemo Geruduk Kantor Walikota dan Kejari Langsa Tuntut Percepatan Penyaluran Bencana Banjir Untuk Segera Dibagikan
RAJANEWS.Xyz | KOTA LANGSA – Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Korban Banjir Kota Langsa melakukan aksi demonstrasi menuntut perbaikan dan percepatan penyaluran bantuan banjir di depan Kantor Walikota Langsa serta Kejaksaan Negeri, Kamis (02/04/2026).
Ratusan pendemo yang mayoritas ibu-ibu yang dikoordinir oleh Haprizal Roji, S.Sos ini menilai bahwa penanganan bantuan bagi korban banjir oleh Tim Satgas dinilai bermasalah dan lamban.
Ada beberapa poin yang disampaikan oleh para pendemo antara lain seperti pendataan dan pendistribusian yang tidak adil, perbaikan data penerima, bantuan banjir dibagikan secara merata serta pemeriksaan dana bantuan banjir yang dinilai bermasalah.

Koordinator aksi demo, Haprizal Roji S.Sos menyampaikan bahwa pihaknya yang mewakili masyarakat mendesak Pemerintah Kota Langsa dan Satgas untuk memperbaiki data penerima bantuan yang tumpang tindih dan carut marut.
“Data ini jika tidak diperbaiki akan menjadi konflik horizontal didalam masyarakat kita,” ucap Roji dengan keras.
“Makanya data harus diperbaiki, sehingga yang menerima bantuan benar-benar korban banjir dan jangan sampai bagi yang bukan korban,” pintanya tegas.

Roji menambahkan, hanya hal itu yang diminta pihaknya dan juga uang bantuan banjir dibagikan secara merata kepada semuanya tanpa diskriminasi.
“Permintaan kami sederhana, bagikan uang itu secara merata dan kami bisa dapat semuanya tanpa diskriminasi,” ungkap Roji.
Forum korban banjir Kota Langsa juga mendesak Kejaksaan Negeri Langsa untuk menyelidiki proses pendataan dan distribusi bantuan banjir yang dianggap bermasalah.

Menanggapi tuntutan pendemo, Sekda Kota Langsa yang juga Ketua Tim Satgas, Dra. Suhartini M.Pd mengatakan akan menyampaikan aspirasi para peserta aksi demo kepada Kepala Satgas percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi (PRR) Pusat terkait bantuan rumah rusak, pembiayaan ekonomi dan jatah hidup (jadup) untuk dibagikan secara merata.
“Kami sampaikan, bahwa pembagian secara merata tidak diperbolehkan atau bertentangan dengan peraturan BNPB nomor 5 tahun 2017, Kepmendagri nomor 300.2.8-168 tahun 2026 dan Juklak nomor 5 tahun 2024,” kata Suhartini yang juga dibuat dalam Surat Pernyataan.

Ketua Tim Satgas menyebutkan, apabila terdapat kesalahan atau manipulasi data dalam proses pendataan dan penyaluran bantuan stimulan yang tidak sesuai kriteria, maka pihaknya akan menyerahkan kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Untuk saat ini, Pemko Langsa masih melakukan pendataan korban hidrometeorologi tahap II kepada sebanyak 38.013 KK,” terang Suhartini.
Sementara itu, Kasie Pidsus Kejari Langsa Hendra Salfina PA dan Kasie Intel Fadli Setiawan SH MKn menyampaikan siap mendukung aspirasi dari peserta aksi demontrasi yang tergabung dalam Forum Korban Banjir Kota Langsa.

“Kami siap melakukan langkah-langkah hukum apabila ditemukan perbuatan melawan hukum yang disertai dengan bukti-bukti yang kuat demi terciptanya kepastian dan kebermanfaatan hukum di masyarakat khususnya Kota Langsa,” sebut keduanya yang juga dituangkan dalam surat pernyataan.
Aksi demo yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB tersebut turut dikawal oleh aparat kepolisian dibawah pimpinan Kapolres Langsa AKBP Mugi Prasetyo dan Kabag Ops Kompol Ildany Ilyas SH MH serta personel Satpol PP Kota Langsa.
Turut hadir menyambut aksi peserta demo yaitu Asisten I Pemko Langsa, Al Azmi S.STP, PLT Kadis Sosial Sopian S.Pd MM, Kasatpol PP Ali Musafah dan Plt Kepala Kesbangpol Darma Putra SP.
Redaksi














