Perkuat Pengawasan dan Pelayanan, Bea Cukai Langsa Catat Kinerja Positif pada Semester I 2026
RAJANEWS.Xyz l Kota Langsa – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa (Bea Cukai Langsa) mencatatkan kinerja positif sepanjang Semester I Tahun 2026. Hingga 30 Juni 2026, Bea Cukai Langsa berhasil melampaui target penerimaan negara.
Demikian hal ini disampaikan oleh
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Langsa Dwi Harmawanto. Dalam kegiatan siaran pers capaian kinerja semester I 2026, Rabu 08-07-2026.
“Realisasi Penerimaan Capai Rp.261,5 Juta”
Sampai dengan 30 Juni 2026, Bea Cukai Langsa telah membukukan 46 Surat Bukti Penindakan (SBP) di bidang kepabeanan dan cukai. Realisasi penerimaan negara mencapai Rp.261.578.000 atau 136,51 persen dari target penerimaan tahun 2026.
Meskipun tidak terdapat aktivitas impor maupun ekspor di wilayah kerja, capaian tersebut didukung oleh kinerja pengawasan dan penegakan hukum di bidang cukai. Salah satunya melalui mekanisme Ultimum Remedium (UR) yang menyumbang Rp.200.003.000 atau 76,46 persen dari total realisasi penerimaan.
Mekanisme UR merupakan penyelesaian pelanggaran melalui pemenuhan kewajiban kepada negara disertai pembayaran sanksi administratif. Dengan demikian, penyelesaian pidana ditempatkan sebagai upaya terakhir.
“Optimalisasi melalui mekanisme ini menunjukkan bahwa penegakan hukum tidak hanya memberi efek jera, tetapi juga mampu mengembalikan hak negara secara cepat dan efektif sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar pihak Bea Cukai Langsa.
“Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal dan Narkotika”
Di bidang pengawasan, Bea Cukai Langsa berhasil mengamankan 351.080 batang rokok ilegal* dengan estimasi nilai barang sekitar Rp.560.814.000. Potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp.369.201.206.
Selain itu, melalui operasi gabungan, Bea Cukai Langsa juga berhasil mengungkap 2 kasus narkotika berupa 160.000 gram methamphetamine. Seluruh perkara telah diserahkan kepada BNN Kota Langsa untuk proses hukum lebih lanjut.
“Gagalkan Penyelundupan Satwa Liar Dilindungi”
Pada periode yang sama, di bidang kepabeanan, Bea Cukai Langsa berhasil menggagalkan upaya pengiriman ilegal ratusan satwa liar dilindungi ke luar negeri. Sebagian besar satwa tersebut dilindungi berdasarkan UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, serta termasuk dalam daftar CITES.
“Dorong UMKM dan Ekspor Daerah”
Untuk mendukung pengembangan ekonomi daerah, Bea Cukai Langsa terus memperkuat perannya sebagai _industrial assistance_. Hal ini dilakukan melalui pembinaan UMKM dan pendampingan terhadap perusahaan penerima fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE).
Upaya ini bertujuan meningkatkan daya saing pelaku usaha dan menggali potensi ekspor di wilayah Provinsi Aceh.
“Komitmen Pengawasan Berbasis Risiko”
“Kinerja Bea Cukai Langsa selama Semester I 2026 menunjukkan penguatan peran institusi secara menyeluruh. Ke depan, kami akan terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan, mengembangkan pengawasan berbasis manajemen risiko, serta menjaga profesionalisme dan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas,” tutup pihak Bea Cukai Langsa.
Dengan langkah tersebut, Bea Cukai Langsa berkomitmen untuk terus mengamankan penerimaan negara dan memberikan perlindungan optimal kepada masyarakat.
Redaksi













