BPS Catat Jumlah Penduduk Miskin di Provinsi Aceh Bertambah Sebanyak, 10,40 Ribu Jiwa
RAJANEWS.Xyz l BANDA ACEH – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh mencatat jumlah penduduk miskin di provinsi tersebut bertambah yakni sebanyak 10,40 ribu orang dari September 2025 sebanyak 703,33 ribu orang naik menjadi 713,78 ribu orang pada Maret 2026.
“Pengukuran data kemiskinan bersumber dari Survei Sosial dan Ekonomi Nasional (Susenas). Pendataan ini dilakukan saat Aceh baru saja terdampak bencana hidrometeorologi,” kata Kepala BPS Aceh, Agus Andria di Banda Aceh, Rabu (05/08/2026).
Ia menjelaskan besar kecilnya jumlah penduduk miskin sangat dipengaruhi oleh garis kemiskinan, karena penduduk miskin merupakan penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.
Agus menyebutkan Garis Kemiskinan pada Maret 2026 Rp.742.464 per kapita per bulan, mengalami kenaikan sebesar 3,83 persen jika dibandingkan dengan September 2025
Lebih rinci, Agus menjelaskan berdasarkan penduduk miskin menurut daerah, persentase penduduk miskin di pedesaan mengalami kenaikan dari 14,51 persen pada September 2025 menjadi 14,66 persen pada Maret 2026. Sedangkan di daerah perkotaan mengalami kenaikan dari 8,15 pada September 2025 persen menjadi 8,27 persen pada Maret 2026.
Ia juga mengatakan, gini ratio di daerah perkotaan pada Maret 2026 tercatat sebesar 0,323 naik jika dibandingkan Gini Ratio September 2025 yang sebesar 0,316. Sementara gini ratio di daerah perdesaan pada Maret 2026 tercatat sebesar 0,221, turun jika dibandingkan gini ratio September 2025 yang sebesar 0,225.
Beliau menambahkan, indikator lain terkait kemiskinan yaitu tingkat kedalaman dan keparahan kemiskinan. Pada Maret 2026, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) mengalami penurunan dibandingkan dengan September 2025.
Indeks Kedalaman Kemiskinan mengalami perubahan dari 2,055 pada September 2025 menjadi 1,961 pada Maret 2026, sedangkan Indeks Keparahan Kemiskinan mengalami perubahan dari 0,523 menjadi 0,460.
“Penurunan nilai Indeks Kedalaman Kemiskinan mengindikasikan bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin pada Maret 2026 cenderung makin mendekati garis kemiskinan dibandingkan dengan kondisi September 2025. Sementara itu, penurunan Indeks Keparahan Kemiskinan mengindikasikan bahwa ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin cenderung semakin rendah,” ungkapnya.
Redaksi













