Diminta Polsek Batam Kota Usut Dugaan Aktivitas Judi di Grand Ozone KTV

Rajanews.xyz /Aktivitas di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Batam kembali menjadi sorotan. Di tengah gemerlap ruang karaoke dan hiburan musik, muncul dugaan adanya permainan tebak angka yang disertai taruhan dan disebut berlangsung di dalam ruang karaoke televisi (KTV).

Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah Grand Ozone KTV di kawasan Sei Panas, Kota Batam. Berdasarkan informasi yang diperoleh awak media, terdapat permainan yang dikenal sebagai “bola pimpong” dengan mekanisme pemilihan angka dan pembayaran berdasarkan hasil pengundian.

Informasi tersebut disampaikan seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan. Dalam pemberitaan ini, sumber tersebut disebut Shimon.

Menurut Shimon, permainan tersebut diduga ditawarkan kepada pengunjung yang berada di dalam ruang KTV, termasuk pengunjung yang didampingi pemandu lagu atau lady companion (LC).

“LC membawa kertas dan pulpen, lalu menawarkan apakah ingin memasang taruhan. Di situ tersedia pilihan angka 1 sampai 24,” ujar Shimon kepada awak media.

Mekanisme Permainan

Shimon menjelaskan, pemain memilih angka yang tersedia pada lembaran yang dibawa oleh LC. Selanjutnya, hasil permainan ditentukan melalui pengundian menggunakan mesin yang berisi bola bernomor.

Proses pengundian tersebut kemudian ditampilkan melalui televisi yang tersedia di dalam ruang KTV sehingga dapat disaksikan oleh para pemain.

Menindaklanjuti informasi tersebut, awak media melakukan penelusuran langsung ke Grand Ozone KTV di kawasan Sei Panas.

Dalam penelusuran tersebut, awak media melihat aktivitas yang diduga menyerupai permainan tebak angka dengan mekanisme bola pimpong bernomor 1 hingga 24.

Pemandu lagu terlihat mengumpulkan lembaran yang digunakan untuk menentukan pilihan angka sebelum proses pengundian dilakukan.

Selanjutnya, operator mengaktifkan sebuah mesin yang berisi sejumlah bola pimpong bernomor. Setelah mesin dijalankan, satu bola keluar sebagai hasil undian. Proses pengundian tersebut kemudian ditampilkan melalui layar televisi yang berada di dalam ruangan KTV.

Nilai Taruhan Disebut Capai Jutaan Rupiah

Berdasarkan hasil penelusuran awak media, nilai taruhan yang ditawarkan disebut bervariasi, mulai dari Rp10 ribu hingga Rp3 juta untuk setiap pemasangan.

Sementara itu, apabila angka yang dipilih dinyatakan sesuai dengan bola yang keluar, pembayaran disebut mencapai 22 kali lipat dari nilai taruhan.

Sebagai ilustrasi, taruhan sebesar Rp20 ribu disebut dapat menghasilkan pembayaran Rp440 ribu apabila angka yang dipilih sesuai dengan hasil pengundian.

Namun, informasi mengenai besaran taruhan dan pembayaran tersebut masih memerlukan penjelasan serta verifikasi lebih lanjut dari pihak pengelola maupun aparat penegak hukum.

Unsur Perjudian Perlu Dipastikan Aparat

Jika suatu permainan melibatkan pemasangan uang atau sesuatu yang bernilai, hasilnya bergantung pada keberuntungan atau hasil pengundian, serta terdapat pembayaran berdasarkan hasil tersebut, maka mekanismenya perlu diperiksa untuk menentukan apakah memenuhi unsur perjudian atau pelanggaran hukum lainnya.

Penentuan ada atau tidaknya unsur tindak pidana tentu menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan pemeriksaan, fakta di lapangan, dan alat bukti yang sah.

Temuan tersebut sekaligus menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan terhadap aktivitas tempat hiburan malam di kawasan Sei Panas, khususnya apabila benar terdapat permainan dengan mekanisme taruhan yang berlangsung di dalam tempat usaha hiburan.

Pengelola dan Aparat Diminta Beri Penjelasan

Hingga berita ini disusun, awak media belum memperoleh keterangan resmi dari pihak pengelola Grand Ozone KTV mengenai dugaan aktivitas permainan bola pimpong tersebut.

Keterangan dari pihak kepolisian maupun instansi terkait juga masih diperlukan untuk menjelaskan apakah aktivitas tersebut telah diketahui, pernah dilakukan penindakan, atau berdasarkan hasil pemeriksaan justru dinilai tidak memenuhi unsur pelanggaran hukum.

Media tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak pengelola Grand Ozone KTV maupun pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan atas informasi dan temuan yang diberitakan.

/Tim

error: Content is protected !!