News  

Dua Orang Nenek Pensiunan ASN di Sinyalir Dipersulit Proses Pelunasan Pinjaman di Bank BSI KCP 1 Langsa Kota.

RajaNews.Xyz [ Kota Langsa – Dua orang nenek pensiunan ASN, Nasabah Bank BSI KCP 1 Langsa, mengungkapkan rasa kecewanya yang mendalam atas proses pelunasan pinjaman yang dianggap lambat dan tidak transparan. Bank BSI KCP 1 Langsa, Jln. Jend. Ahmad Yani No. 20-22, Kel. Gampong Jawa, Kec. Langsa Kota, Jum’at (07/03/2025).

Dalam wawancara dengan Pihak awak media ini,  kedua nenek tersebut mengatakan, bahwa mereka telah beberapa kali datang ke Bank untuk melakukan proses pelunasan pinjaman sejak Bulan Desember 2024 hingga sampai saat sekarang ini Maret 2025, namun belum juga mendapatkan rinciam angka pasti jumlah pelunasanya, ” ujar kedua nenek tersebut.

“Kami sudah tua dan fisik kami lemah, tolong bantu kami biar jangan bolak-balik ke Bank untuk melakukan proses pelunasan pinjaman kami,” ucap salah seorang nenek tersebut.

Lanjutnya lagi beliau berharap agar pihak Bank BSI KCP 1 Langsa dapat memberikan angka rincian tertulis dengan jumlah pelunasan dan memperlancar proses rencans pelunasan kami juga berharap mohon printkan jumlah angka total hutang seluruhnya dengan dilengkapi beserta rincian secara tertulis dan resmi.

Dari hasil konfirmasi dengan Pimpinan Bank BSI KCP 1, Melalui nomor WhatsApp 08139723xxxx Bapak Husen Purba mengatakan, saya akan membantunya proses pelayanan pelunasan tersebut, ” Kata Pak Husen selaku kepala Bank BSI KCP 1 Langsa,” ujarnya.

Di lihat dari kejadian ini Pihak Pendiri LSM Bungoeng Lam Jaroe,  Zulfadli.S.sos.i. MM, berharap agar pihak Lembaga Taspen Area Lhokseumawe Aceh dapat merespon keluh kesah dua orang pensiunan nenek-nenek tersebut yang di perlakukan oleh Bank BSI KCP 1 Langsa kota, karena menurut sepengetahuan saya itu adalah hak seorang konsumen jangan konsumen di persulit untuk meminta informasi mengenai penyetoran dan pelunasan kridit utangnya di Bank BSI KCP 1 Langsa Kota, Jangan sampai nantinya saya akan suratkan kepada PT Taspen dan saya akan tembuskan ke Otoriter Jasa Keuangan (OJK)  dan Pimpinan area seluruh Bank BSI yang ada di seluruh Aceh yang ada di Kota Banda Aceh dan Area Lhokseumawe.

“Kalau dalam hal ini juga belum di indahkan jangan salahkan saya kalau saya akan buat laporan ke kantor polisi dalam indikasi yang Diduga ada unsur menggelapakan harta konsumen di dalam bentuk tidak terbukanya informasi bublik,” pungkasnya.

(Team Media) 

Penulis: RedEditor: "RAJANEWS.XYZ"

You cannot copy content of this page