News  

Forum Aktivis Mahasiswa Kota Medan Geruduk Dinas Pariwisata dan Kantor Wali Kota, Desak Pencopotan Odi Batubara

Forum Aktivis Mahasiswa Kota Medan Geruduk Dinas Pariwisata dan Kantor Wali Kota, Desak Pencopotan Odi Batubara

RAJANEWS.Xyz | Medan, — Forum Aktivis Mahasiswa Kota Medan yang terdiri dari HIMMAH dan KAMMI menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Pariwisata Kota Medan, Jalan Prof. H. M. Yamin No. 40, Medan Timur, serta di Kantor Wali Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No. 1, Medan Petisah dimulai Pukul 14.30 WIB (16/04/2026).

Dalam aksi yang berlangsung pada hari ini, massa aksi menyuarakan tuntutan tegas terhadap Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan, Odi Batubara, terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam penyelenggaraan kegiatan Gelar Melayu Serumpun (GEMES) Tahun 2025.

Ketua HIMMAH Kota Medan, Sahmurat, dalam orasinya di Kantor Dinas Pariwisata menuntut agar Odi Batubara segera mengundurkan diri dari jabatannya. Namun, pihak Dinas Pariwisata yang diwakili oleh Fajar menyampaikan bahwa Kepala Dinas sedang berada di Kantor Wali Kota sehingga tidak dapat menemui massa aksi.

“Sesuai arahan Saudara Fajar tadi kita langsung saja ke Kantor Wali Kota, Kadis disana” tegas Sahmurat.

 

Tidak mendapat respons langsung, massa kemudian bergerak menuju Kantor Wali Kota Medan untuk melanjutkan aksi.

Di lokasi tersebut, Ketua KAMMI Medan, M. Amin Siregar, menegaskan bahwa Wali Kota Medan harus segera mencopot Odi Batubara dari jabatannya. Ia juga menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak layak untuk mendapatkan jabatan yang lebih tinggi.

Aksi ini dilatarbelakangi oleh buruknya pelaksanaan acara pembukaan Gelar Melayu Serumpun (GEMES) 2025 yang digelar di halaman Istana Maimun pada Rabu malam (21/05/2025).

Sejumlah permasalahan mencuat, di antaranya matinya sound system saat pembacaan sambutan Gubernur Sumatera Utara, kondisi karpet yang rusak, sampah yang berserakan, tenda bocor, hingga fasilitas toilet yang tidak layak.

Forum Aktivis Mahasiswa Kota Medan menilai kejadian tersebut mencerminkan lemahnya perencanaan dan pelaksanaan kegiatan oleh pihak penyelenggara, termasuk dugaan tidak adanya langkah antisipasi terhadap gangguan teknis.

“Kami minta Wali Kota Medan copot saja Kadis Pariwisata Medan karena gak beres ngurus kegiatannya. Event yang harus menginternasionalisasi Kota Medan malah buat Medan malu. Kami duga juga ada permainan penunjukan penyedia dalam Gelar Melayu Serumpun 2025” tegas Amin.

Menanggapi hal tersebut, Odi Batubara mengakui adanya berbagai kekurangan dalam penyelenggaraan acara. Ia juga menyatakan kesediaannya untuk memberikan data dan dokumen realisasi penggunaan anggaran kepada Forum Aktivis Mahasiswa Kota Medan.

 

Selain itu, ia mengklarifikasi bahwa anggaran kegiatan GEMES sebesar Rp.2,5 miliar akan digabungkan dengan kegiatan Rakernas APEKSI.

Salah Satu maksa aksi juga menuntut KADIS Parawisata untuk Mengeluarkan Rekomendasi Blacklist PT Cakrawala Indo Semesta pada Tender paket pekerjaan Pemerintah Berikutnya Karena dianggap inkompentensi dan bobrok dalam melaksanakan proyek, “Odi pun menanggapi dengan menyetujui tuntutan tersebut.”

Aksi ini juga merupakan bentuk respons terhadap dinamika nasional terkait komitmen Presiden Republik Indonesia dalam memberantas tindak pidana yang merugikan keuangan negara. Forum Aktivis Mahasiswa Kota Medan menegaskan peran mahasiswa sebagai agen kontrol sosial dalam mengawal integritas aparatur negara dan mendorong pemberantasan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Selain itu, massa aksi mendesak Kejaksaan Negeri Medan untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan serta pimpinan PT Cakrawala Indo Semesta terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan GEMES 2025 yang bersumber dari APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp.2.500.000.000.

Tema Aksi: “Bersihkan Dinas Pariwisata Kota Medan dari Oknum Pejabat yang Korup!”

Tuntutan Aksi:

1. Mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk mengusut satu paket pekerjaan yang dilaksanakan oleh PT Cakrawala Indo Semesta yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025, serta memeriksa Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan, PPK, PPTK, dan rekanan penyedia jasa.

2. Meminta Wali Kota Medan untuk mencopot Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan yang diduga tidak profesional dalam menjalankan amanah dan tanggung jawab.

3. Mendesak Wali Kota Medan untuk memberikan rekomendasi kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara guna melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap paket pekerjaan yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025 yang diduga mengandung unsur KKN dan merugikan keuangan negara.

Redaksi

Penulis: Said Yan Rizal"Editor: "RAJANEWS.XYZ"

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!